Keluarga Ince Baharuddin Kesal Disebut Mafia Tanah

Mereka menggugat ke pengadilan karena ingin membuktikan alas hak dari tanah tersebut

Muhammad Yunus
Sabtu, 13 November 2021 | 12:50 WIB
Keluarga Ince Baharuddin Kesal Disebut Mafia Tanah
Masjid Al Markaz Al Islami Jenderal Muhammad Yusuf Makassar [SuaraSulsel.id / Muhammad Aidil]

SuaraSulsel.id - Keluarga Ince Baharuddin, penggugat sejumlah lahan milik negara di Kota Makassar mengaku kesal. Mereka disebut mafia tanah.

Putri Ince, Erna Andriani mengatakan, pihaknya menolak jika disebut mafia tanah. Mereka menggugat ke pengadilan karena ingin membuktikan alas hak dari tanah tersebut.

Ia menegaskan enam lahan yang digugat ke pengadilan itu adalah warisan dari buyutnya. Mereka punya sejumlah dokumen sebagai bukti.

Diantaranya jalan tol di Pelabuhan. Hingga kini mereka tidak menerima ganti rugi dari lahan tersebut.

Baca Juga:Cara Bupati Gowa Selamatkan Aset Daerah dari Mafia Tanah

"Kami punya surat-suratnya makanya kami tuntut. Apakah (surat) itu masih kepunyaan kami atau sudah diambil alih pemerintah," ujar Erna, Jumat, 12 November 2021.

Erna menyebut jika keluarganya adalah mafia tanah, maka lahan itu sudah diambil paksa. Bahkan menggunakan jasa preman.

Namun, mereka menggugat dengan cara terhormat. Yakni ke pengadilan.

Dari enam lahan yang digugat, dua diantaranya sudah inkrah. Pengadilan memutuskan keluarganya harus menerima ganti rugi Rp150 miliar.

"Sisanya masih dalam tahap kasasi dan ada yang masih berproses di pengadilan," tambahnya.

Baca Juga:Warga Sulsel Diminta Laporkan Kasus Mafia Tanah ke KPK

Awalnya, kata Erna, lahan itu dibeli oleh buyutnya, Ince Muhammad Saleh. Dulu, ia bekerja sebagai pegawai pajak pada zaman penjajahan Belanda.

Tanah itu kemudian diserahkan ke anaknya bernama Ince Koemala. Sehingga semua aset itu atas nama Ince Koemala.

Ince Koemala adalah nenek dari Erna. Bahkan sesama keluarganya juga saling klaim soal lahan tersebut.

"Jadi keliru kalau dibilang kami ini mafia. Bahkan kami saja anak-anak dan cucunya saling berperkara juga," tegasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan pentingnya penyelamatan aset milik negara. Olehnya itu, Pemerintah Daerah perlu mengamankan sejumlah aset negara.

Di Kota Makassar, KPK menyebut ada tujuh aset negara yang digugat dan adapula dikuasai pihak lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini