“Sejak 2019, organisasi disabilitas di Makassar telah menyuarakan pentingnya penyusunan RAD ini. Pada saat itu kami melakukan sejumlah advokasi, salah satunya pertemuan dengan Bappeda Kota Makassar. Syukur kemudian melalui Pak Amri, Kepala Bidang Sosial dan Budaya Bappeda, menindaklanjuti itu, dan menghubungkan kami dengan stakeholder lain dalam proses penyusunan RAD Disabilitas ini,” ungkap Rahman.
Ishak Salim, Ketua Program Studi Ilmu Politik Universitas Teknologi Sulawesi mengapresiasi Pemerintahan Danny Fatma di Makassar. Betul-betul komitmen dalam menghormati pemenuhan hak disabilitas di Makassar.
“Kita perlu bangga dengan pemerintahan sekarang yang betul-betul berkomitmen bahkan sejak sebelum dia menjalani periode yang kedua ini,” kata Ishak.
Ishak juga sangat mengapresiasi alokasi anggaran sebanyak 10-15 persen untuk isu disabilitas yang dialokasilan Pemkot Makassar dalam lima tahun ke depan dan tertuang dalam RAD.
Baca Juga:10 Wisata Purwokerto, dari Alam, Wisata Bersejarah, Hingga Kuliner Enak
“Angka sepuluh persen ini saya rasa sangat cukup dalam mengawali pengarusutamaan isu disabilitas di Makassar,” ujar Ishak.
Lebih lanjut, Ishak menyatakan bahwa kita tidak bisa hanya bangga pada hadirnya dokumen RAD ini. Harapan ke depan, RAD ini segera disahkan melalui Peraturan Wali Kota dan akan terus mengawal dan memantau proses pemenuhan rencana aksi daerah ini.
Dihubungi secara terpisah, Sunarman Sukamto Perwakilan Disabilitas yang bekerja di Kantor Staf Presiden menyampaikan bahwa untuk saat ini, baru ada kurang lebih sepuluh provinsi di Indonesia yang memiliki Rencana Aksi Daerah Disabilitas.
“Kalau tingkat provinsi sudah ada lebih dari 10, kalau tingkat Kabupaten dan Kota, RAD yang sesuai dengan Permen PPN Nomor 3 tahun 2021 memang baru Kota Makassar. Yang lain sudah ada tetapi berdasarkan Perda saja, belum harmonisasi dengan Permen tersebut,” tutupnya.
Baca Juga:Usai Rayakan Maulid Nabi Muhammad, Jemaah Masjid di Makassar Diserang