KPK Permasalahkan CSR Bank Sulselbar ke Masjid Nurdin Abdullah, Kuasa Hukum Sebut MUI

Masjid milik terdakwa Nurdin Abdullah di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, dipermasalahkan

Muhammad Yunus
Kamis, 21 Oktober 2021 | 14:49 WIB
KPK Permasalahkan CSR Bank Sulselbar ke Masjid Nurdin Abdullah, Kuasa Hukum Sebut MUI
Sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Pemprov Sulsel kembali dilanjutkan di ruang Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 21 Oktober 2021. JPU menghadirkan satu saksi dari pegawai Badan Pertanahan Negara [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

"Pak Nurdin bilang OK. Yang saya ingat nama rekeningnya pembangunan masjid kebun raya," ujar Ardi.

Ia mengatakan rekening Sulsel Peduli Bencana di Bank Mandiri tersebut dibuka sejak tahun 2018. Saat itu Nurdin memintanya membuka rekening baru.

"Tahun 2018 itu saya dipanggil. Dia (Nurdin) bilang mau buka rekening untuk sumbangan. Dibuka untuk sumbangan tsunami di Palu saat itu," ucap Ardi.

Ardi mengaku pembukaan rekening saat itu hanya berlandaskan surat dengan kop Pemerintah provinsi Sulsel dan ditandatangani oleh Gubernur. Isinya permohonan pembukaan rekening.

Baca Juga:JPU Sebut Nurdin Abdullah Gunakan Uang Suap untuk Amal hingga Beli Jetski

"Transaksi hanya boleh dilakukan oleh pak Nurdin karena dia yang tandatangan," kata Ardi.

Ardi mengaku rekening itu masih ada saldonya Rp1,7 miliar. Sebelumnya Rp2 miliar, namun sudah ditransfer Rp300 juta ke rekening Sulselbar untuk pembangunan masjid di Maros.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini