SuaraSulsel.id - Terdakwa Nurdin Abdullah membantah semua keterangan saksi pada sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Sulsel. Ia mengaku keterangan para saksi itu mengarang.
Pertama, mantan Bupati Bantaeng itu menanggapi kesaksian Salman, mantan ajudannya. Ia mengaku tidak pernah melihat uang Rp800 juta yang ditukar Salman dengan uang baru di Bank Mandiri Panakkukang.
"Saya kira kalau pak Salman jujur menjelaskan ini pasti akan terbuka dalam persidangan. Saya tidak pernah lihat wujudnya itu uang. Mereka semua yang membagi-bagikan, mengamplopkan," ujar Nurdin Abdullah secara virtual di ruang Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 14 Oktober 2021.
Nurdin Abdullah mengaku setiap akhir tahun, ia memang meminta ajudannya, Syamsul mencatat nama pekerja di rumah jabatan. Mulai dari ajudan, tukang kebun, sopir, hingga tukang masak.
Baca Juga:Dari Kesaksian Ardi, JPU Tambah Yakin Nurdin Abdullah Terima Suap dan Gratifikasi
"Rp800 juta itu diamplop-amplopkan dan dibagikan ke semua, kan. Udah ingat, Sul? yang dibagi-bagi di rumah jabatan, ada nama-namanya yang disodorkan ke saya," tanya Nurdin ke Syamsul kemudian.
Syamsul menjawab saat itu ia sedang cuti karena menjalani isolasi mandiri. Sehingga ia tidak tahu soal uang yang dibagi itu. Namun, kata Syamsul pernah ada transferan sebesar Rp5 juta dari staf Nurdin Abdullah bernama Rayson pada waktu yang bersamaan.
Nurdin Abdullah kemudian membantah pernyataan Syamsul. Ia bilang ada Syamsul saat itu. Nurdin Abdullah juga tidak pernah memerintahkan Salman untuk mengurus penukaran uang itu. Ia hanya disodorkan nama.
"Jadi saya kira yang penting Syamsul harus jelasin pada sidang yang terhormat ini bahwa itu bukan untuk kepentingan pribadi saya. Itu uang kita bagikan ke semua. Semua dapat," ucap Nurdin Abdullah.
Nurdin Abdullah juga membantah keterangan Syamsul soal pemberian uang 200 ribu dollar Singapura dari Haji Momo. Kata Nurdin, ia tak pernah menerima uang itu.
Baca Juga:Hakim Perintahkan KPK Kejar Uang Suap Rp2,8 Miliar, Disebut Terdakwa Untuk BPK Sulsel
"Saya kan mengeluh itu hari di kantor. Momo ini kok libatkan keluarga, ingat gak?. Tolong tegur Momo, jangan lakukan hal-hal seperti itu, bisa merusak kami. Ingat gak?. Jadi saya minta pak Syamsul untuk tegur. Biasalah kontraktor selalu mencari momen untuk mendekati," kata Nurdin Abdullah.