Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur

Mantan anggota DPR RI Akbar Faizal turut angkat bicara terkait sengketa lahan di kawasan Tanjung Bunga, Makassar

Muhammad Yunus
Senin, 22 Desember 2025 | 17:03 WIB
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
Politikus sekaligus mantan anggota DPR RI, Akbar Faizal bertemu dengan Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Akbar Faizal menyatakan keterlibatan langsung Jusuf Kalla dalam sengketa lahan Tanjung Bunga menandakan isu prinsip dan keadilan serius.
  • Sengketa lahan melibatkan PT GMTD dengan isu pembangunan yang menyimpang dari tujuan awal pariwisata budaya.
  • Masyarakat adat menuntut audit keuangan GMTD karena diduga terjadi perampasan tanah dan pengalihan aset kepada anak usaha Lippo.

SuaraSulsel.id - Mantan anggota DPR RI Akbar Faizal turut angkat bicara terkait sengketa lahan di kawasan Tanjung Bunga, Makassar yang melibatkan PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) dan Jusuf Kalla alias JK.

Akbar menyebut konflik ini bukan perkara biasa mengingat jarangnya JK turun langsung mengurus aset pribadi.

Akbar mengaku baru-baru ini bertemu langsung dengan Jusuf Kalla dan mendapatkan penjelasan mendalam mengenai duduk perkara sengketa tanah tersebut.

Dari pertemuan itu, Akbar mengatakan dirinya mulai memahami mengapa mantan Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 itu bersikap keras dan memilih turun tangan langsung.

Baca Juga:Sengketa Tanah Makassar: Hadji Kalla Lapor Polisi, GMTD Gugat Perdata

"Saya jadi paham kenapa Pak JK menjadi sangat marah dan harus turun tangan sendiri," ujar Akbar Faizal, Senin 22 Desember 2025.

Menurut Akbar, Jusuf Kalla dikenal sebagai sosok yang hampir tidak pernah secara langsung mengurusi aset-aset pribadinya.

Karena itu, keterlibatan langsung JK dalam konflik Tanjung Bunga dinilai sebagai sinyal kuat bahwa masalah ini menyentuh prinsip dan keadilan.

"Ini sesuatu yang jarang beliau lakukan untuk urusan aset. Maka kita tunggu sampai di mana pertarungan ini akan berujung, tapi setelah mendengar penjelasan beliau, tampaknya tak ada alasan baginya untuk berhenti," kata Akbar.

Akbar bahkan menyitir ungkapan khas Makassar untuk menggambarkan sikap JK dalam perkara ini.

Baca Juga:Terungkap! 34 Tahun Beroperasi, GMTD Hanya Setor Rp6 Miliar ke Pemprov Sulsel

"Kualleangi Tallang Natoalia (pantang mundur sebelum tujuan tercapai). Orang Makassar pasti paham makna kalimat keramat ini," ucapnya, merujuk pada filosofi hidup orang Makassar.

Sengketa lahan di kawasan Tanjung Bunga sendiri terus menjadi sorotan publik.

Tak hanya melibatkan dua pengusaha kelas kakap, persoalan ini juga menyeret isu lebih besar terkait arah pembangunan, hak masyarakat adat, serta dugaan penyimpangan tujuan pendirian GMTD.

Sebelumnya, Dewan Majelis Pemangku Adat Kerajaan Gowa Bali Empona Salokoa, Idris AM Andi Idjo Daeng Buang Karaengta Katangka, secara terbuka mendesak DPRD Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulsel untuk melakukan audit keuangan terhadap GMTD. Audit tersebut diminta melibatkan auditor independen dan atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK/BPKP).

Menurut Idris, PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk diduga telah melenceng jauh dari tujuan awal pendiriannya.

GMTD semula dibentuk untuk mengembangkan kawasan usaha pariwisata berbasis budaya dan sejarah maritim Sulawesi Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini