Pasien Rumah Sakit Disuruh Pulang Dengan Luka Menganga dan Mengeluarkan Kotoran

Dugaan malpraktik di Rumah Sakit Multazam Gorontalo

Muhammad Yunus
Senin, 18 Oktober 2021 | 16:16 WIB
Pasien Rumah Sakit Disuruh Pulang Dengan Luka Menganga dan Mengeluarkan Kotoran
Pasien korban dugaan malpraktik di Rumah Sakit Multazam Gorontalo meninggal dunia [gopos.id]

SuaraSulsel.id - Penasihat hukum keluarga korban dugaan malpraktik di Rumah Sakit Multazam Gorontalo, Yakub Mahmud, mengungkapkan suami korban telah mengajukan laporan ke Dewan Pengawas Rumah Sakit Multazam Gorontalo.

“Kami juga akan mengajukan somasi kepada Direktur Rumah Sakit terkait dugaan malpraktik,” ungkap Yakub Mahmud di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo usai mengajukan aduan, Senin (18/10/2021).

Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, Yakub menjelaskan, pengiriman somasi sebagai peringatan atas dugaan malpraktik di lingkungan rumah sakit. Pihaknya juga akan mengambil jalur perdata kepada direktur atau pengelola Rumah Sakit Multazam Gorontalo.

“Terkait somasi itu, pertama kenapa pasien diminta pulang oleh pihak Rumah Sakit dalam keadaan luka terbuka dan ada kotoran (feses) di atas perut,” katanya.

Baca Juga:Pulang dari Rumah Sakit, Tukul Arwana Menangis Disambut Keluarga

“Kalau secara logika ada kebocoran di perut dan hanya dibiarkan, dan ini merupakan materi somasi,” katanya.

Dia menyampaikan, tujuan dari somasi ini tidak lain agar tidak ada korban selanjutnya.

“Ini merupakan mekanisme hukum jalur perdata di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo,” katanya.

Direktur Rumah Sakit Multazam Kota Gorontalo, dr. Syahruddin Sam Biya merespons laporan dugaan malpraktik di rumah sakit yang dipimpinnya.

Kepada wartawan, Syahruddin membeberkan beberapa hal. Terkait situasi yang terjadi saat itu. Namun ia tidak signifikan dalam menjelaskan detail kronologis dari kejadian tersebut.

Baca Juga:Suami Korban Dugaan Malpraktik Dokter Rumah Sakit Multazam Gorontalo Tempuh Jalur Hukum

“Memang benar pasien yang Jumat kemarin meninggal itu sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Multazam. Dengan keluhan di bagian perut. Kemudian pasien itu meninggal dan beredar luas kondisi pasien. Kami belum bisa lebih luas menjelaskan sebelum ada keputusan Majelis Kode Etik Kedokteran,” ucap Syahruddin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini