“Kami sangat sayangkan, pasien hanya dibiarkan dalam kondisi perut terbelah, dan yang melanjutkan jahitan operasinya ialah dokter lainnya,” jelas suami korban.
YH menambahkan, dokter kedua yang melakukan tindakan operasi saat itu menyampaikan. Telah terjadi robekan pada usus pasien. Diakibatkan oleh sayatan atau operasi oleh dokter sebelumnya.
Setelah tindakan operasi tersebut, pasien tidak diizinkan makan selama 10 Hari, dan disarankan untuk belajar duduk.
Namun pada hari ke-5 setelah operasi tersebut, pasien diminta untuk duduk dan menggerak-gerakkan badan.
Baca Juga:Razia Kartu Vaksin Covid-19 di Gorontalo
Pada hari Jumat, tanggal 24 September 2021 keluar cairan berwarna hijau dan berbau busuk dari perut korban. Saat dikonsultasikan ke dokter bedah, dokter menjawab “itu hanya darah kotor yang keluar”.
Selanjutnya pada tanggal 5 Oktober 2021, setelah 17 hari berada di Rumah Sakit Multazam, pasien diminta keluar oleh dokter bedah terebut. Dalam kondisi luka bekas operasi terbuka menganga dan mengeluarkan bau busuk.
“Melihat kondisi pasien seperti ini, usus-usus terlihat dari luar dengan luka menganga, saya bertanya ke dokter, apakah pasien tidak akan dirujuk dulu ke rumah sakit lain,” tanya YH kepada dokter bedah Rumah Sakit Multazam.
Pihaknya merasa tidak puas dan meminta agar isterinya tersebut untuk dirujuk ke rumah sakit lain, namun sayangnya permintaan tersebut ditolak oleh pihak Rumah Sakit Multazam.
“Yang membuat kami kecewa, mendapati jawaban dari dokter ahli bedah terebut bahwa pasien sudah tidak bisa diapa-apakan lagi dan disarankan keluarga untuk banyak berdoa,” ungkap YH sambil menangis.
Baca Juga:Tersinggung Dengar Suara Knalpot Motor, Pengendara Motor Ditikam
“Dokter menyampaikan pasien tidak dapat lagi dirujuk ke rumah sakit mana pun, dan sudah tidak ada lagi harapan untuk sembuh,"