Nursari Mundur Sebagai Ketua dan Anggota Bawaslu Makassar

Pasca dilaporkan ke polisi

Muhammad Yunus
Selasa, 12 Oktober 2021 | 06:38 WIB
Nursari Mundur Sebagai Ketua dan Anggota Bawaslu Makassar
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar, Nursari. (Dok Humas)

SuaraSulsel.id - Pasca dilaporkan ke polisi, kabar mengejutkan datang dari Moh Maulana, Kuasa Hukum Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Makassar Nursari.

Maulana mengatakan, Ketua Bawaslu Makassar Nursari telah mengundurkan diri sebagai ketua dan anggota Bawaslu Makassar.

"Secara de facto (mundur) di pertengahan bulan Agustus 2021. Namun sikap resmi ditandatangani dan diajukan di tanggal 1 Oktober 2021," kata Maulana kepada wartawan, Senin 11 Oktober 2021.

Menurut Maulana, Nursari mundur karena tengah berkonsentrasi dengan aktivitas lain. Dimana secara personal dianggap akan saling mengganggu dengan tugasnya di Bawaslu Kota Makassar.

Baca Juga:Website Bawaslu Diretas, Petugas Segera Amankan Data Manual

"Latar belakang profesi beliau sebelum di Bawaslu adalah Lawyer. Ada beberapa project yang bersinggungan dengan profesi beliau," ungkap Maulana.

"Kami tidak akan mengkonfirmasi atau mengumumkan pengunduran diri kami. Jika sebelumnya polemik yang menggiring nama Bawaslu ini tidak pernah ada," tambah Maulana.

Terkait pemberitaan di media, Mualana sebagai kuasa hukum mengatakan perlu meluruskan kondisi Nursari.

Pertama, Nursari tidak lagi menjabat sebagai ketua dan anggota Bawaslu Kota makassar. Nursari telah mengundurkan diri jauh sebelum pemeriksaan di kepolisian bergulir.

Sehingga Nursari, kata Maulana, jangan diasosiasikan dalam jabatan dan keanggotaannya terdahulu di Bawaslu. Hal itu demi menjaga dan menghormati nama besar Bawaslu. Hal tersebut juga guna memastikan tidak terdapat sarana mendiskreditkan Nursari dan Bawaslu secara kelembagaan

Baca Juga:Website Bawaslu Diretas, Hacker: Ingat Janji Janji Manis Mu

Selain itu, menyikapi pemeriksaan terhadap Nursari di Polrestabes Makassar, dalam pemeriksaan tersebut Maulana mengaku bukti yang dijadikan sebagai materi laporan pelapor S terhadap Ketua Bawaslu Makassar adalah bukti percakapan Whatsapp.

"Keseluruhan bukti yang diperlihatkan dalam pemeriksaan tadi sebahagian besar kami ragukan kebenarannya. Karenanya, terkait dengan fakta tersebut, kami akan merespons dengan serius," ungkap Maulana.

REKOMENDASI

News

Terkini