Ketua Bawaslu Makassar Dilaporkan ke Polisi karena Kasus Perselingkuhan

Ketua Bawaslu Makassar Nursari dilaporkan ke polisi lantarn dugaan perselingkuhan dengan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial A.

Chandra Iswinarno
Senin, 11 Oktober 2021 | 20:35 WIB
Ketua Bawaslu Makassar Dilaporkan ke Polisi karena Kasus Perselingkuhan
Ilustrasi selingkuh (unsplash/@elizabethtsung)

SuaraSulsel.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar Nursari dilaporkan ke polisi lantarn dugaan perselingkuhan dengan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial A.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Ajun Komisaris Polisi Muhammad Rivai mengatakan, kasus dugaan perselingkuhan ini dilaporkan oleh S yang merupakan suami dari A.

Diketahui, S mengadukan istrinya ke polisi karena dugaan telah menjalin hubungan gelap alias selingkuh dengan pria N.

"Untuk saat ini kami sudah tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi karena pelaporan ini sifatnya masih dalam tahap penyelidikan," kata Rivai saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Senin 11 Oktober 2021, petang.

Baca Juga:Cari Tahu, Ukuran Sepatu Laki-laki Nomor Ini Cenderung Selingkuh

Rivai mengaku belum dapat memberikan keterangan terkait laporan perselingkuhan tersebut. Namun, dia hanya menyebut bahwa perempuan A yang dilaporkan oleh suaminya sendiri itu merupakan oknum ASN. Keduanya dilaporkan atas tuduhan karena melanggar Pasal 284 KUHPindana tentang perzinahan.

"Yang dilaporkan ini N. Sementara kita belum bisa buka karena masih penyelidikan. Kalau perempuannya istrinya pelapor ini. Kemarin kita periksa, memang ASN cuma saat ini kita belum terlalu mendalam untuk memaksimalkan penyelidikan," jelas Rivai.

Rivai menjelaskan, laporan tersebut berawal dari kecurigaan S terhadap istrinya, A yang diduga berselingkuh. Setelah mendapatkan bukti percakapan antara A dan Nursari melalui handphone.

"Berawal dari kecurigaan terus bukti-bukti yang ada itu ada percakapan di handphone untuk saat ini. Makanya saya bilang dalam tahap penyelidikan ini, kami akan memaksimalkan apakah ada alat bukti atau bukti-bukti lain terkait dengan pelaporan ini," katanya.

Rivai belum mengetahui terkait informasi yang menyebut-nyebut A dan Nursari ini digrebek di sebuah hotel. Penyebabnya karena laporan dugaan perselingkuhan ini dilaporkan langsung di Polrestabes Makassar.

Baca Juga:4 Artis Kepergok Selingkuh di Lokasi Syuting, Sampai Bikin Bercerai

"Jadi kalau ada info kalau itu digrebek di hotel, kami tidak tahu," ujar Rivai.

Saat ini, kata dia, penyidik telah memeriksa tiga orang saksi. Menurut Rivai, berdasarkan keterangan dari saksi yang diperiksa, A dan N yang dilaporkan berselingkuh tersebut hanyalah berteman.

"Yang diperiksa itu tiga orang. Termasuk pelapor, saksi yang temannya suaminya ini dan termasuk temannya istri pelapor ini. Mungkin kedepan tidak menuntut kemungkinan kita periksa dari pihak lain. Keterangan dari saksi itu bahwa mereka ini hanya berteman. Dia tidak terlalu jauh menjelaskan pertemanannya bagaimana, yang jelas kalau menurut saksi dia hanya berteman. Tapi itu nanti kita gali," katanya.

Kontributor : Muhammad Aidil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini