6 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar di Sulsel

Kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas di Sulawesi Selatan mulai terkuak satu per satu

Muhammad Yunus
Selasa, 10 Maret 2026 | 14:26 WIB
6 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar di Sulsel
Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bibit nanas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga menjerat dua pejabat aktif di lingkup Pemprov Sulsel, Senin 9 Maret 2026 [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Kejaksaan Tinggi Sulsel menyelidiki dugaan korupsi proyek bibit nanas senilai Rp60 miliar dari APBD 2024.
  • Proyek tersebut gagal karena perencanaan buruk; 3,5 juta bibit mati akibat tidak adanya lokasi tanam memadai.
  • Sebanyak enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp50 miliar.

SuaraSulsel.id - Kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas di Sulawesi Selatan mulai terkuak satu per satu.

Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulsel menemukan berbagai kejanggalan dalam proyek yang menggunakan anggaran puluhan miliar rupiah tersebut.

Dari perencanaan yang dianggap janggal hingga jutaan bibit yang akhirnya mati, kasus ini disebut menyebabkan kerugian negara sangat besar.

Berikut sejumlah fakta penting dari kasus korupsi pengadaan bibit nanas tersebut:

Baca Juga:Korupsi Bibit Nanas: Dua Pejabat Pemprov Sulsel Ikut Ditahan Bersama Bahtiar Baharuddin

1. Anggaran Proyek Capai Rp60 Miliar

Pengadaan bibit nanas ini menggunakan anggaran sekitar Rp60 miliar yang bersumber dari APBD Pokok Sulawesi Selatan tahun 2024.

Program ini awalnya ditujukan untuk pengembangan sektor pertanian melalui distribusi bibit nanas kepada masyarakat.

Namun dalam pelaksanaannya, penyidik menemukan berbagai indikasi pelanggaran.

2. Diduga Tidak Memiliki Perencanaan Matang

Baca Juga:BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas

Kejaksaan Tinggi Sulsel menyebut proyek tersebut sejak awal tidak memiliki perencanaan yang jelas.

Seharusnya program pengadaan bibit dilakukan melalui mekanisme hibah kepada kelompok penerima.

Namun faktanya, tidak ditemukan proposal dari penerima manfaat maupun kesiapan lahan yang akan digunakan untuk menanam bibit nanas tersebut.

3. Empat Juta Bibit Didatangkan dari Luar Daerah

Dalam proyek tersebut, sekitar 4 juta bibit nanas didatangkan dari beberapa daerah di luar Sulawesi Selatan.

Masalah muncul karena bibit tersebut ternyata tidak memiliki lokasi penyimpanan yang memadai setelah tiba di daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini