Kemenag Sulsel: 1.600 Jemaah Umrah Siap Diberangkatkan

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan mencatat sebanyak 1.600 jemaah umrah siap diberangkatkan

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 11 Oktober 2021 | 19:13 WIB
Kemenag Sulsel: 1.600 Jemaah Umrah Siap Diberangkatkan
ilustrasi jemaah ibadah umrah. [Saudi Ministry of Hajj and Umra / AFP]

SuaraSulsel.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan mencatat sebanyak 1.600 jemaah umrah siap diberangkatkan. Ini merespon telah dibuka kembali pintu ibadah umrah di Tanah Suci dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

"Jumlah jamaah umrah di Sulsel yang tercatat tahun ini sekitar 1.600 lebih yang siap berangkat," kata Kakanwil Kemenag Sulsel KH Khaeroni saat dikonfirmasi wartawan di Makassar mengutip dari Antara, Senin (11/10/2012).

Dijelaskannya, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sudah membuka ruang untuk kuota calon jemaah umrah. Sementara, pemerintah Indonesia melalui tiga kementerian, yakni Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri telah mengajukan teknis pelaksanaan umrah.

Kementerian terkait terus berkoordinasi tentang teknis pelaksanaan pelayanan terhadap jemaah umrah jika sudah bisa diberangkatkan.

Baca Juga:Arab Saudi Izinkan Jemaah Indonesia Umrah Lagi, Pemerintah Diminta Antisipasi Biaya Mahal

"Kalau kami dari Sulsel menunggu. Masih menunggu proses regulasi. Sementara disampaikan ada kuota jamaah umrah. Kalau haji, kan masih lama, masih bisa tahun depan. Jadi, perkembangan untuk haji di tahun 2022, masih belum ditentukan bisa dilaksanakan atau tidak," katanya.

Pemerintah Arab Saudi telah menerima jemaah dari luar negeri, termasuk Indonesia. Tetapi, menurutnya, bukan berarti setelah dibuka langsung berbondong-bondong berangkat ke Tanah Suci.

Namun, tentu ada tahapan-tahapan mengingat ini masih dalam kondisi pandemi COVID-19.

"Tentu ada tahapan dan hasil yang bisa menjamin keselamatan jamaah. Antara lain, bagaimana layanan terhadap jamaah umrah ketika terpapar corona misalnya, itu kan sudah dibahas," ungkap dia.

Sementara ini, hasil negosiasi Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, mulai dimudahkan, salah satunya isolasi mandiri jamaah dibolehkan lima hari. Sedangkan untuk teknisnya sedang dibahas tiga kementerian.

Baca Juga:Soal Teknis dan Prokes, DPR RI Minta Kemenag Tindaklanjuti Umrah untuk Indonesia

Alasan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi membuka kuota umrah untuk jamaah luar negeri, termasuk Indonesia, bahwa perkembangan pandemi COVID-19 sudah melandai, sehingga menjadi pertimbangan utama. Begitu juga program vaksinasi yang digunakan jenis Sinovac dinilai ampuh meredam paparan COVID-19.

"Karena itu, vaksin Sinovac juga sudah diakui oleh Arab Saudi. Artinya, sudah ada kelonggaran-kelonggaran walaupun tetap memperhatikan protokol kesehatan," tambah Khaeroni. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini