Kasus Tiga Anak Diperkosa Ayah Kandung di Lutim, Pengamat: Apakah Betul Tidak Cukup Bukti?

Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan ayah kandung kepada anaknya di Kabupaten Luwu Timur saat ini menjadi pertaruhan bagi polisi.

Chandra Iswinarno
Senin, 11 Oktober 2021 | 16:55 WIB
Kasus Tiga Anak Diperkosa Ayah Kandung di Lutim, Pengamat: Apakah Betul Tidak Cukup Bukti?
Ilustrasi Pemerkosaan. (Project M)

SuaraSulsel.id - Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan ayah kandung kepada anaknya di Kabupaten Luwu Timur saat ini menjadi pertaruhan bagi instansi korps baju cokelat.

Menurut Pakar Hukum Pidana Universitas Bosowa Makassar Ruslan Renggong, jika memang polisi menyatakan kasus tersebut tidak cukup bukti, seharusnya bisa meyakinkan ke publik dengan melakukan gelar perkara.

Ruslan menilai kepolisian saat ini mempertaruhkan nama instansi. Apalagi berita ini sudah viral se Indonesia hingga muncul hastag #Percumalaporpolisi.

"Penegak hukum harus yakinkan publik kenapa kasus ini di SP3. Apakah betul tidak cukup bukti? Hadirkan saksi ahli dari kedokteran," ujar Ruslan, Senin (11/10/2021).

Baca Juga:Kasus Perkosaan Anak di Luwu Timur, KPAI: Sebaiknya Ditangani Polda Sulawesi Selatan

Ruslan menilai, nama kepolisian saat ini tercemar karena kasus tersebut. Publik terlanjur menilai pihak kepolisian tidak profesional dalam menangani kasus pencabulan.

Polisi juga bisa memperlihatkan ke publik hasil visum et repertum korban. Hal tersebut sebagai bukti bahwa kasus ini betul-betul ditangani secara transparan.

"Sebelumnya, penyidik juga tentu mengambil keterangan saksi, keterangan ahli, petunjuk dan keterangan terdakwa. Jadi kasus ini perlu penanganan terbuka agar publik yakin tidak ada yang ditutupi," ujar Dekan Universitas Bosowa Makassar itu.

Namun, menurut Ruslan, publik juga harus memberi waktu ke kepolisian untuk mengusut kembali kasus ini. Apalagi sifatnya belum final.

Artinya, jika ada alat bukti baru, maka kasusnya akan dibuka kembali. Penyidikan bisa dilakukan dari awal.

Baca Juga:Telisik Kasus Rudapaksa di Luwu Timur, Kompolnas Usul Agar Polri Gunakan CSI

"Saat ini Bareskrim juga sudah turun tangan. Saya rasa akan lebih transparan dan akuntabel. Jadi kita juga harus dukung kepolisian, beri mereka waktu untuk mengungkap kembali kasus ini," ungkapnya.

Berita Terkait

Hakim menjatuhkan vonis pidana lima bulan penjara kepada pasutri tersebut

sulsel | 08:55 WIB

Angka kematian babi di Luwu Timur terus meningkat

sulsel | 13:54 WIB

Warga Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, dihebohkan dengan penemuan puluhan bangkai babi

sulsel | 13:21 WIB

Fajar menyebutkan bahwa dalam pasal tersebut, setiap anggota Polri dilarang menolak atau mengabaikan permintaan pertolongan, bantuan, atau laporan dan pengaduan dari masyarakat yang menjadi lingkup tugas, fungsi dan kewenangannya.

serang | 14:41 WIB

News

Terkini

Latihan bertaraf internasional 4th Multilateral Naval Exercise Komodo

News | 12:38 WIB

Tentara angkatan laut dari 36 negara hadir pada Multilateral Naval Exercise Komodo

News | 12:24 WIB

Ditangani dengan paket Long Segment

News | 13:09 WIB

Jalan pagi menjadi aktivitas rutin Gubernur Sulsel

News | 13:04 WIB

Transaksi BBM di lembaga penyalur menggunakan QR Code dinilai efektif

News | 09:38 WIB

Seluruh awak kapal dan penumpang dilaporkan selamat

News | 19:13 WIB

Tidak ada korban jiwa dalam insiden terbakarnya KRI Teluk Hading-538

News | 18:21 WIB

Kapal milik TNI Angkatan Laut KRI Teluk Hading 538 terbakar di tengah aut

News | 17:52 WIB

Kapal Perang Republik Indonesia KRI Teluk Hading 538 milik TNI Angkatan Laut

News | 17:35 WIB

Polisi juga sudah menyampaikan hasil penyelidikan ini ke keluarga dan mereka menyatakan sudah ikhlas.

News | 17:38 WIB

Untuk mendukung kemajuan sepak bola Indonesia dibutuhkan kerja sama dan sinergi.

News | 14:30 WIB

Jual beli tanah di pulau-pulau untuk bisnis resort

News | 17:47 WIB

Pembangunan jalan menuju Bandara ini menjadi bagian dari bantuan keuangan Pemprov Sulsel

News | 11:58 WIB

Polda Sulsel bersama Polrestabes Makassar mendeklarasikan Polisi RW

News | 10:40 WIB

Kasus tersebut dilakukan di tempat yang berbeda-beda dalam waktu 10 bulan

News | 10:31 WIB
Tampilkan lebih banyak