Kasus Tiga Anak Diperkosa Ayah Kandung di Lutim, Pengamat: Apakah Betul Tidak Cukup Bukti?

Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan ayah kandung kepada anaknya di Kabupaten Luwu Timur saat ini menjadi pertaruhan bagi polisi.

Chandra Iswinarno
Senin, 11 Oktober 2021 | 16:55 WIB
Kasus Tiga Anak Diperkosa Ayah Kandung di Lutim, Pengamat: Apakah Betul Tidak Cukup Bukti?
Ilustrasi Pemerkosaan. (Project M)

"Silahkan (praperadilan) jika keluarga merasa keberatan dan tidak menerima," ujar Zulpan.

Polda juga meminta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sebagai pendamping hukum pelapor untuk menyerahkan bukti baru. LBH sendiri mengaku punya bukti hasil visum yang menandakan adanya kekerasan seksual dan kerusakan organ vital terduga korban.

"Kalau ada bukti baru silahkan diajukan untuk ditindaklanjuti. Kita transparan kok kalau LBH dan pelapor punya bukti," katanya. 

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga:Kasus Perkosaan Anak di Luwu Timur, KPAI: Sebaiknya Ditangani Polda Sulawesi Selatan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini