Sari Pudjiastuti Bongkar Semua di Ruang Sidang, Termasuk Kode Tiket untuk Nurdin Abdullah

Sari Pudjiastuti bersaksi untuk terdakwa Nurdin Abdullah

Muhammad Yunus
Kamis, 07 Oktober 2021 | 14:21 WIB
Sari Pudjiastuti Bongkar Semua di Ruang Sidang, Termasuk Kode Tiket untuk Nurdin Abdullah
Mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel Sari Pudjiastuti dihadirkan dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel, Kamis, 7 Oktober 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

"Pokja bilang silahkan ikut. Asal memenuhi syarat pasti menang," ungkapnya.

Ia menambahkan saat pengerjaan proyek Palampang- Munte I selesai, Sari pernah bertemu dengan terpidana Agung Sucipto. Ia memboyong Pokja bertemu dengan Agung Sucipto di Hotel Mercure Makassar.

Kata Sari, Agung saat itu meminta tolong agar bisa dimenangkan pada tender proyek pengerjaan Palampang-Munte II. Apalagi perusahaannya sudah cukup berpengalaman dan memenuhi syarat.

"Saya punya AMP, sudah berpengalaman. Saya minta tolong untuk dimenangkan," kata Sari menirukan pernyataan Agung Sucipto.

Baca Juga:KPK Duga Nurdin Abdullah Beli Lahan dan Bangun Masjid Pakai Uang Gratifikasi

Terpisah, Sari juga mengaku menerima duit dari beberapa kontraktor lainnya setelah dimenangkan. Haji Indar salah satunya pernah memberi Rp125 juta.

Saat itu uangnya diserahkan di sekitaran kampus UNM. Sari menganggap itu uang terima kasih.

"Tapi saya tidak pernah menentukan besarannya. Mereka ngasih begitu saja. Saya juga tidak pernah minta ataupun transferan," ungkapnya.

Uang itu kemudian dibagi dengan pokja II. Satu orang anggota pokja dijatah Rp15 juta.

Pengusaha lain ada Andi Kemal. Mereka ketemu di Pizza Hut Citra Land pada Desember 2020.

Baca Juga:Keberatan Dituduh Minta Uang Rp2,2 Miliar, Nurdin Abdullah: Demi Allah

Sari mengaku Andi Kemal hanya bilang ada titipan sedikit. Jumlahnya Rp125 juta.

Sementara Agung pernah memberinya Rp60 juta di Hotel Myko. Uang itu juga dibagikan ke Pokja VII. Masing-masing anggota Pokja kebagian Rp7 juta.

"Ada juga dari Haji Momo lewat asistennya bernama Boy. Jumlahnya Rp100 juta. Semua bilangnya titipan untuk saya, sih. Saya sudah kembalikan waktu diminta KPK," tukasnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini