Lantaran Perbincangan Grup WhatsApp, Dosen UIN Alauddin Dilaporkan Pencemaran Nama Baik

Perseteruan antara Ramsiah dengan Nursyamsiah terjadi sejak bulan Mei 2017

Muhammad Yunus
Jum'at, 24 September 2021 | 06:00 WIB
Lantaran Perbincangan Grup WhatsApp, Dosen UIN Alauddin Dilaporkan Pencemaran Nama Baik
Dosen UIN Alauddin Ramsiah Tasruddin kembali menjalani pemeriksaan di Ruang Kanit Tipidkor, Polres Gowa, Kamis 23 September 2021 [SuaraSulsel.id / Muhammad Aidil]

SuaraSulsel.id - Ramsiah Tasruddin kembali menjalani pemeriksaan di Ruang Kanit Tipidkor, Polres Gowa. Untuk memberikan keterangan tambahan terkait laporan yang dilayangkan oleh Nursyamsyiah. Mantan Wakil Dekan III Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin.

Perseteruan antara Ramsiah dengan Nursyamsiah terjadi sejak bulan Mei 2017. Kala itu, Ramsiah masih menjabat sebagai Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi UIN Alauddin.

Ramsiah dilaporkan ke polisi karena mengkritik penghentian dan penutupan secara paksa aktivitas siaran radio Syiar di Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, UIN Alauddin. Diduga dilakukan oleh Nursyamsiah.

Ramsiah mengatakan dalam persoalan ini sejatinya dirinya sudah pernah mencoba untuk bertemu dengan pimpinan UIN Alauddin Makassar. Agar persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan cara baik-baik. Tetapi, pimpinan kampus ternyata tidak melakukan proses mediasi antara Ramsiah dan Nursyamsiah.

Baca Juga:WhatsApp Uji Fitur Baru Melaporkan Pesan di Android dan iOS

"Awalnya kami diterima sama Pak Rektor tetapi diterima saja, tidak dimediasi ya. Antara pelapor dan saya sendiri tidak ada upaya mediasi. Jadi stop saja di situ. Hasilnya, dimaafkan tapi menurut beliau (pelapor) hukum tetap jalan," kata Ramsiah saat ditemui di Polres Gowa, Kamis 23 September 2021.

Menurut Ramsiah, Nursyamsiah melaporkan dirinya ke polisi karena mengetahui bahwa Ramsiah melakukan kritik terkait persoalan penghentian dan penutupan secara paksa aktivitas siaran Radio Syiar di Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Alauddin Makassar yang dilakukan oleh Nursyamsiah. Selaku orang yang tidak memiliki Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) untuk menutup Radio Syiar.

Padahal, proses kritikan itu disebut berlangsung melalui sebuah grup media sosial WhatsApp bernama "Save FDK UIN Alauddin". Yang memang dikhususkan untuk membahas semua persoalan internal Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Alauddin.

Jumlah peserta yang hadir dalam grup WhatsApp tersebut diketahui terdapat 30 orang yang semuanya merupakan dosen di Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Alauddin, Makassar.

Selain itu, Nursyamsiah selaku orang yang dikritik waktu itu adalah Wakil Dekan III Fakultas Dakwah UIN Alauddin Makassar. Semua kritikan yang dilayangkan Ramsiah dalam grup tersebut diklaim tidak pernah menyinggung persoalan pribadi Nursyamsiah.

Baca Juga:Cara Cek KTP Lewat WhatsApp, SMS, Media Sosial dan Situs Pemerintah

Melainkan hanya sebatas persoalan penghentian dan penutupan secara paksa aktivitas siaran Radio Syiar yang selama ini digunakan sejumlah mahasiswa FDK UIN Makassar. Sebagai laboratorium pembelajaran.

"Yang dilaporkan soal dialog kami di WhatsApp. Isi percakapan?, kita membicarakan tentang sikap pelapor yang menutup paksa radio syiar. Dan kita semua 30 dosen berbicara, jadi wajar-wajar saja. Semua terlibat di dalam, tidak ada menyinggung," kata Ramsiah.

"Ibu Tanti sebagai Direktur Radio Syiar yang memulai percakapan dari awal dan mengatakan bahwa Innalillahi wainnailaihi rajiun bahwa radio kami sekarang terpaksa ditutup. Selama ditutup, anak-anak tidak bisa lagi beroperasi, karena itu kan menjadi salah satu laboratorium mahasiswa," tambah Ramsiah.

Akibat pelaporan itu, kondisi psikis Ramsiah menjadi tertekan. Sebab dirinya yang dilaporkan hanya karena mengkritik pimpinan kampus malah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Gowa yang menangani kasus itu.

Belum lagi, promosi jabatan sebagai Wakil Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Alauddin, Makassar terhenti akibat pelaporan kasus tersebut.

"Pastilah secara psikologis saya tertekan karena namanya juga tersangka. Menyandang status tersangka itu kan banyak hal harus saya jalani. Termasuk juga, mohon maaf promosi saya menjadi Wadek juga terhambat," ungkap Ramsiah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini