"Pak Boy kemudian mengiyakan dan Bu Sari menyaksikan saat saya perintahkan. Tiga hari setelahnya, uang kemudian diserahkan. Uangnya diserahkan di Home Stay Sahira, punya saya," ungkap Haji Momo.
Pengusaha asal Kalimantan Utara itu juga mengaku pernah memberi uang, khusus untuk Sari dan panitia lelang di Pemprov Sulsel. Jumlahnya Rp160 juta.
Jaksa Penuntut Umum kemudian mencecar alasan Haji Momo memberikan uang tersebut. Momo menjawab, "Karena beliau (Sari) meminta tolong untuk operasional Pak Nurdin. Siapa tahu ada urusan, supaya bisa diperlancar oleh Sari. Contohnya administrasi, pencairan juga," ucapnya.
Haji Momo menambahkan ia juga pernah bertemu dengan Iqbal, saudara dari Istri Nurdin Abdullah. Saat itu bulan Januari tahun 2021.
Baca Juga:Diduga Tidak Nyaman di Makassar, Penyuap Nurdin Abdullah Pindah ke Lapas Suka Miskin
Mereka bertemu di salah satu kedai kopi. Iqbal kemudian meminta uang ke Haji Momo. Saat itu, Iqbal meminta tolong agar dibantu biaya untuk operasional Nurdin Abdullah.
"Iqbal bilang kalau ada rezeki, tolong bantu saya untuk operasional bapak," ucap Momo menirukan pembicaraannya dengan Iqbal.
JPU kemudian memastikan apakah yang dimaksud bapak adalah Nurdin Abdullah?. Momo mengiyakan.
Dia bilang, "Ini kan awal tahun, Bapak (Nurdin) selalu keluar kota. Bapak selalu bantu orang, bantu pembangunan masjid. Itu bahasanya ke saya. Kalau ada rejeki bisa bantu, bantulah," lanjutnya.
Iqbal kemudian berpesan jika bisa membantu, maka uangnya bisa dititip di Syamsul Bahri, ajudan Nurdin Abdullah. Momo bersama Boy kemudian menuju ke rumah Syamsul membawa uang.
Baca Juga:Nurdin Abdullah dan Andi Makassau Saling Bantah di Bawah Sumpah, Siapa Bohong?
Uang itu dalam bentuk dolar Singapura. Jumlahnya 200 ribu dollar atau sekitar Rp2 miliar lebih jika dikonversi ke rupiah. Haji Momo sengaja memberikan uang dalam bentuk dolar karena lebih ringan.