Setelah ditangkap, belakangan diketahui bahwa identitas asli pengelola arisan online yang dikenal dengan nama Puput tersebut adalah bernama Lisda Lia Bahar.
"Owner ini ternyata zonker dulu. Pernah ikut arisan terus dia bawa lari uangnya orang. Sekarang dia yang buat arisan, namanya Lisda Lia Bahar, terus karena mungkin sudah banyak yang kenal Lisda Lia Bahar, dia pakai sekarang nama Puput. Mungkin dia palsukan. Tidak ada pencairan atas nama aslinya ke member-member. Hanya ada rekening pacarnya atau adminnya dua. Itu saja," ungkap S.
Akibat ikut arisan online tersebut, S mengaku total kerugian yang dia alami senilai Rp39.760.000. Padahal, seharusnya S akan naik arisan pada 25 September 2021 nanti.
"Kalau modal saya saja Rp39.760.000, tapi tetap terhitung rugi. Saya kan belum naik arisan, hanya bayar. Maksudnya saya bayar arisan tapi lanjut lagi, lanjut lagi begitu. Jadi posisi sekarang ini saya naiknya tanggal 25 September 2021 harusnya. Tapi karena sudah kacau, saya hitung semua berapa modalku, tidak saya hitung semua yang investasi Rp1 juta kembali Rp1,9 juta. Modal saya saja ini kuhitung Rp39.760.000," tutur dia.
Baca Juga:Korban Penipuan Akun Instagram Arisan Amanah Sampai Papua, Jumlahnya Ratusan Orang
Modal senilai Rp39.760.000 tersebut diserahkan kepada pengelola arisan atas sepengetahuan suaminya secara bertahap. Ada yang Rp150 ribu setiap hari dan ada juga yang diserahkan Rp300 ribu setiap enam hari agar dapat mengikuti arisan online tersebut.
"Sampai sekarang belum ada kembali. Harusnya sudah ada duosku yang cair sudah lewat tanggalnya. Get tanggal 27 Rp6 juta. Get tanggal 28 Rp 6 juta. Get tanggal 11 Rp6 juta tapi tidak ada dia kasih kembali. Harusnya pencairan saya sudah Rp18 juta ini, tapi tidak ada yang dia kasih kembali. Dia bilang tunggu ya, sabar, limit, antri. Alasannya karena dia hanya bisa cairkan dalam satu hari Rp70 juta. Tidak bisa lebih, seperti itu," katanya.
Kepala Satuan Reserse Kiriminal Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman yang dikonfirmasi terpisah, menjelaskan dalam kasus arisan online yang disebut bodong ini penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka. Masing-masing berinisial LD, MD dan AR.
"Udah tersangka. LD, MD dan AR," jelas Jamal.
Saat ini, kata Jamal, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap pelaku lainnya lagi yang juga diduga ikut terlibat dalam kejahatan kasus arisan online di Makassar yang telah merugikan banyak orang tersebut.
Baca Juga:Admin Akun Instagram Arisan Amanah Ditangkap Polisi di Makassar
"Lagi pendalaman ke pelaku lainnya," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil