1. Gangguan psikologis seperti stres, kecemasan berlebih, hingga depresi, terutama bagi anak yang dipaksa.
2. Komplikasi kehamilan yang membahayakan ibu dan janin, seperti berat badan lahir yang rendah dan stunting, hingga kematian.
3. Masalah ekonomi karena ketidaksiapan menanggung nafkah, berperan sebagai suami dan ayah.
4. Kekerasan rumah tangga disebabkan emosi belum stabil. Studi menunjukkan wanita yang menikah di bawah usia 18 tahun, akan lebih rentan mengalami kekerasan seksual dari pasangannya.
Baca Juga:Sah! Riza Shahab Resmi Nikahi Fatimah Sonia Alattas
5. Perceraian pada pasangan yang menikah di usia kurang dari 20 tahun adalah 50 persen lebih tinggi dari yang menikah di usia 25 tahun ke atas. Pasangan yang menikah muda juga memiliki risiko 38 persen untuk bercerai setelah menjalani masa lima tahun pernikahan.