SuaraSulsel.id - Dokter Adiany Adil membuat heboh media sosial. Setelah menulis surat pernyataan yang menyebutkan bahwa tidak ada pasien Covid-19. Adiany Adil berstatus Aparatur Sipil Negara atau ASN di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.
Saat dikonfirmasi SuaraSulsel.id, Adiany Adil mengaku pernah menjadi Kepala Puskesmas di Kabupaten Enrekang. Sedang menempuh pendidikan spesialis anastesi di Fakultas Kedokteran Kampus Unhas.
Namun hal tersebut dibantah oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang. Adiany Adil disebut sudah tidak menjadi mahasiswa di Kampus Unhas.
Mengutip Antara, Ketua IDI Kabupaten Enrekang Hamrullah mengatakan, pernyataan Adiany Adil sudah meresahkan. Mengingat yang bersangkutan merupakan salah satu anggota organisasi profesi kedokteran. Masih terdaftar sebagai Anggota IDI Kabupaten Enrekang.
Baca Juga:Padi Varietas M70D Cakrabuana Panen Perdana di Sulsel, Panen Hanya 70 Hari
Namun secara fungsional, surat tanda registrasi (STR) yang bersangkutan sudah tidak berlaku sejak 2016. Sehingga untuk praktik tidak bisa dilaksanakan dan harus memperpanjangnya.
"Pernyataan yang dikeluarkan oleh yang bersangkutan jelas bertentangan dengan apa yang IDI pahami. Statement seperti itu akan berefek pada profesi kami sebagai seorang dokter," ujar Ketua IDI Enrekang dr Hamrullah.
Menurut dr Hamrullah, dari segi personal dr Andiany Adil memang sejak lama sudah dikenal memiliki watak yang keras dan sering berbeda pendapat dengan sejawatnya.
"Dari sejak dahulu memiliki watak yang cukup keras. Dokter Andiany itu belum memperpanjang STR sejak 2016 lalu," katanya pula.
Kadis Kesehatan Enrekang Sutrisno mengatakan, dalam hal perbuatan yang dilakukannya, yang bersangkutan belum bisa dikatakan sebagai penderita gangguan kejiwaan. Tanpa ada surat keterangan dari pihak berwenang dalam hal ini dokter jiwa.
Baca Juga:Plt Gubernur Sulsel Beri Santunan ke Korban Gugur Serangan KKB
"Terhitung sejak bulan April, yang bersangkutan tidak tercatat lagi sebagai mahasiswi di Fakultas Kedokteran Unhas Makassar sesuai dengan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Dekan Universitas Hasanuddin. Yang bersangkutan sudah tidak pernah lagi hadir/masuk kerja dan sudah ada surat teguran dari Sekda Kabupaten Enrekang," kata Sutrisno.
- 1
- 2