Istri Edy Rahmat Beberkan Proses Penangkapan Suami; Bawa Koper Berisi Rp 500 Juta di Kamar

Sidang lanjutan Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif, Nurdin Abdullah kembali dilanjutkan. Dua saksi dihadirkan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar pada Kamis (2/9/2021).

Chandra Iswinarno
Kamis, 02 September 2021 | 13:40 WIB
Istri Edy Rahmat Beberkan Proses Penangkapan Suami; Bawa Koper Berisi Rp 500 Juta di Kamar
Ilustrasi persidangan kasus korupsi Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah di Pengadilan Negeri (PN) Makassar. [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

Keesokan harinya, Hikmawati kemudian membereskan rumah. Mereka rencana langsung pindah setelah penangkapan.

Hikmawati kemudian kembali menemukan uang di tas ransel, di kamar yang berbeda, jumlahnya mencapai Rp 500 juta.

"Saya sempat hitung uang yang diikat itu. Jumlahnya per ikat Rp 100 juta. Ada lima ikat dalam ransel itu," ungkapnya.

"Kemudian ada juga uang yang disimpan dalam plastik di dalam koper. Di ruangan yang sama dengan ransel. Jumlahnya Rp 321 juta dan Rp 80,5 juta," lanjutnya lagi.

Baca Juga:Saksi Ungkap Peran Istri Nurdin Abdullah Dalam Kasus Dugaan Suap

Uang yang Rp 500 juta kemudian dibawa Hikmawati ke rumah kerabatnya di Gowa. Sementara Rp 321 juta lainnya dibawa kemana-mana di atas mobil.

"Uang itu sudah disita oleh KPK pada hari Senin tanggal 1 Maret. Mereka datang sita," tukasnya.

Sopir Nurdin Disemprot Hakim

Saksi lain, Husain turut dihadirkan pada persidangan tersebut. Husain adalah sopir pribadi Nurdin Abdullah selama 26 tahun.

Husain sempat ditegur Ibrahim Palino karena keterangan yang diberikan tidak sesuai. Husain menyebut terdakwa Edy Rahmat pernah menelponnya menanyakan keberadaan ajudan Nurdin, Syamsul Bahri sebelum operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Juga:Delapan Saksi Tunjuk Sari Pudjiastuti Sampaikan Perintah Nurdin Abdullah

Namun, JPU KPK menyangkal keterangan Husain. JPU bahkan memutar langsung rekaman percakapan antara Husain dan Edy. ekaman berdurasi 48 detik itu berisikan percakapan Edy Rahmat yang menanyakan keberadaan Nurdin Abdullah ke Husain, bukan Syamsul Bahri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini