UNM dan Muhammad Jufri Belum Tanggapi Surat Pemprov Sulsel Soal Status Kepegawaian Ganda

Apakah akan memilih tetap di Pemprov Sulsel atau kembali mengajar di Kampus UNM

Muhammad Yunus
Rabu, 01 September 2021 | 16:13 WIB
UNM dan Muhammad Jufri Belum Tanggapi Surat Pemprov Sulsel Soal Status Kepegawaian Ganda
Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Pemprov Sulsel, Imran Jausi [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Pemprov Sulsel, Imran Jausi mengaku sudah mengirim surat ke Kampus UNM dan Muhammad Jufri. Apakah akan memilih tetap di Pemprov Sulsel atau kembali mengajar di Kampus UNM.

"Pihak UNM belum menjawab, saya tidak tahu kenapa. Padahal mereka merespons soal Pemkab Gowa," beber Imran, Rabu, 1 September 2021.

Maksud Pemkab Gowa adalah Kepala Dinas Pendidikan, Salam, yang juga mengundurkan diri dari jabatannya bulan lalu. Masalah kepegawaiannya sama dengan Jufri.

"Status kepegawaian mereka ganda. Karena terdaftar sebagai pegawai di kampus negeri dan terdaftar di pemerintahan," bebernya.

Baca Juga:Jumras Blak-blakan di Ruang Sidang, Sebut Keluarga Nurdin Abdullah Atur Proyek

Sesuai aturan, hal tersebut tidak boleh. Menurut Imran, bertentangan dengan PermenPAN 35 tahun 2018 dan aturan BKN nomor 5 tahun 2019.

"Harus memilih antara kampus dan Pemprov. Dua tahun kesempatannya untuk menentukan," tegas Imran.

Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Sulsel Muhammad Jufri ternyata sempat mengutarakan keinginannya untuk kembali mengajar. Hal itu dikatakan Jufri kepada Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Pemprov Sulsel, Imran Jausi.

"Prof Jufri pernah mengumumkan berminat kembali ke kampus. Saya pernah cerita dengan dia," kata Imran.

Kepala Humas Universitas Negeri Makassar Burhanuddin enggan berkomentar banyak. Ia mengatakan belum mengetahui soal surat perbantuan PNS pada Pemprov Sulsel itu.

Baca Juga:BPK Temukan Kerugian Bansos Covid-19 Pemprov Sulsel Rp 1,1 Miliar

"Saya belum tahu, belum dapat informasinya. Sebentar saya cek," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi.

Rektor UNM Prof Husain yang dikonfirmasi juga enggan merespon. Telepon dan pesan singkat yang dikirimkan diabaikan. Begitupun dengan Muhammad Jufri.

Namun sebelumnya, Husain Syam blak-blakan soal status Jufri. Menurutnya, Pemprov Sulsel sebaiknya mengembalikan mantan Dekan Fakultas Psikologi itu ke kampus.

Jufri sendiri diketahui terdampak mutasi. Ia rencananya dipindah menjadi Kepala Dinas Pariwisata Sulsel sesuai hasil job fit.

Namun menurut Husain Syam, Jufri adalah representasi UNM sebagai kampus pendidikan. Jika digeser ke Dinas Pariwisata, maka tugasnya tidak nyambung.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini