Anggota DPRD Mamasa Tersangka Ijazah Palsu Ditahan Kejaksaan, Terancam 5 Tahun

Dugaan tindak pidana menggunakan ijazah palsu

Muhammad Yunus
Rabu, 25 Agustus 2021 | 18:31 WIB
Anggota DPRD Mamasa Tersangka Ijazah Palsu Ditahan Kejaksaan, Terancam 5 Tahun
Tersangka Joni Daud, Anggota DPRD Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, periode 2019 – 2024 ditahan kejaksaan terkait ijazah palsu [pojokcelebes.com]

SuaraSulsel.id - Dugaan tindak pidana menggunakan ijazah palsu menjadikan tersangka Joni Daud, Anggota DPRD Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, periode 2019 – 2024.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Joni Daud resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Mamasa. Setelah dinyatakan berkas perkaranya lengkap atau P21.

Kajari Mamasa melalui Kasi Intelijen Andi Dharman membenarkan seorang Anggota DPRD Kabupaten Mamasa, berkas perkaranya sudah dilimpahkan oleh pihak penyidik Kepolisian Polda Sulbar.

Kata dia, dalam pelimpahan berkas perkara tersangka Joni Daud, yang sudah dinyatakan P21, Kejaksaan langsung melakukan penahanan kepada tersangka selama 20 hari kedepan. Untuk dilakukan penuntutan di Pengadilan Negeri Polman.

Baca Juga:Rini Pratiwi, Anggota DPRD Tanjungpinang Dituntut 1 Tahun Penjara Gegara Ijazah Palsu

“Iya sudah berkasnya dinyatakan P21 dan sudah diserahkan ke kami ( Jaksa ) beserta tersangkanya. Dan kami langsung tahan selama 20 hari kedepan untuk menunggu sidang penuntutan di PN Polman. Dan saat ini kami titip di sel tahanan Mapolres Mamasa,“ jelas Andi Darman kepada Pojokcelebes.com -- jaringan Suara.com

Menurut Darman, alasan penahanan tersangka karena takutnya terdakwa menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi – saksi lain terhadap kasus tersebut.

Selain itu, kasus dugaan pemalsuan ijazah dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara berdasarkan KUHP dan Pasal 263 Ayat 4 KUHP, tentang pemalsuan surat.

“Kasusnya ini dugaan pemalsuan ijazah, salah satu menjadi persyaratan tersangka kala itu mendaftar menjadi Anggota Legislatif. Berkasnya kami sudah terima dan kedepan akan kami limpah ke pengadilan negeri untuk dilakukan penuntutan,“ pungkas Darman.

David, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamasa yang juga Ketua DPD Partai Hanura Kabupaten Mamasa, mengaku prihatin dengan persoalan yang menimpa rekannya sesama Anggota DPRD.

Baca Juga:Edan, Laku Juga! Mahasiswa Surabaya Jual Ijazah Palsu SD Hingga S2, Omzet Puluhan Juta

Meskipun demikian, tetap memberikan dukungan moril sebagai satu keluarga. Agar persoalan yang menimpa rekannya bisa dijalani dengan lapang dada dan aman.

“Pasti prihatin, semoga Pak Joni Daud segera lepas dari masalah ini. Dan kami sangat prihatin secara lembaga. Jika ada anggota kami yang tersandung masalah hukum, bagaimana pun kami ini satu keluarga, jadi berharap semua anggota DPRD dalam keadaan aman – aman saja,“ kata David dalam rilisnya yang dilayangkan ke Redaksi pojokcelebes.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini