SuaraSulsel.id - Dugaan tindak pidana menggunakan ijazah palsu menjadikan tersangka Joni Daud, Anggota DPRD Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, periode 2019 – 2024.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Joni Daud resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Mamasa. Setelah dinyatakan berkas perkaranya lengkap atau P21.
Kajari Mamasa melalui Kasi Intelijen Andi Dharman membenarkan seorang Anggota DPRD Kabupaten Mamasa, berkas perkaranya sudah dilimpahkan oleh pihak penyidik Kepolisian Polda Sulbar.
Kata dia, dalam pelimpahan berkas perkara tersangka Joni Daud, yang sudah dinyatakan P21, Kejaksaan langsung melakukan penahanan kepada tersangka selama 20 hari kedepan. Untuk dilakukan penuntutan di Pengadilan Negeri Polman.
Baca Juga:Rini Pratiwi, Anggota DPRD Tanjungpinang Dituntut 1 Tahun Penjara Gegara Ijazah Palsu
“Iya sudah berkasnya dinyatakan P21 dan sudah diserahkan ke kami ( Jaksa ) beserta tersangkanya. Dan kami langsung tahan selama 20 hari kedepan untuk menunggu sidang penuntutan di PN Polman. Dan saat ini kami titip di sel tahanan Mapolres Mamasa,“ jelas Andi Darman kepada Pojokcelebes.com -- jaringan Suara.com
Menurut Darman, alasan penahanan tersangka karena takutnya terdakwa menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi – saksi lain terhadap kasus tersebut.
Selain itu, kasus dugaan pemalsuan ijazah dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara berdasarkan KUHP dan Pasal 263 Ayat 4 KUHP, tentang pemalsuan surat.
“Kasusnya ini dugaan pemalsuan ijazah, salah satu menjadi persyaratan tersangka kala itu mendaftar menjadi Anggota Legislatif. Berkasnya kami sudah terima dan kedepan akan kami limpah ke pengadilan negeri untuk dilakukan penuntutan,“ pungkas Darman.
David, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamasa yang juga Ketua DPD Partai Hanura Kabupaten Mamasa, mengaku prihatin dengan persoalan yang menimpa rekannya sesama Anggota DPRD.
Baca Juga:Edan, Laku Juga! Mahasiswa Surabaya Jual Ijazah Palsu SD Hingga S2, Omzet Puluhan Juta
Meskipun demikian, tetap memberikan dukungan moril sebagai satu keluarga. Agar persoalan yang menimpa rekannya bisa dijalani dengan lapang dada dan aman.
“Pasti prihatin, semoga Pak Joni Daud segera lepas dari masalah ini. Dan kami sangat prihatin secara lembaga. Jika ada anggota kami yang tersandung masalah hukum, bagaimana pun kami ini satu keluarga, jadi berharap semua anggota DPRD dalam keadaan aman – aman saja,“ kata David dalam rilisnya yang dilayangkan ke Redaksi pojokcelebes.com