SuaraSulsel.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan pada tahun 2020, total sampah di Indonesia menyentuh angka 67,8 juta ton.
Artinya, dari 270 juta penduduk, masing-masing individu menghasilkan 0.68 kilogram sampah per harinya.
Sementara itu, kapasitas pengelolaan sampah di 514 kabupaten atau kota yang ada di Indonesia, rata-rata masih berada di bawah 50 persen.
Refuse Derived Fuel (RDF), disebutkan Direktorat Pengelolaan Sampah KLHK dapat menjadi solusi dalam mengatasi persoalan sampah di Indonesia.
Baca Juga:Transparansi Pengelolaan Air Bisa Efisiensikan Konsumsi Listrik
Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, RDF adalah teknologi pengolahan sampah menjadi energi biomassa yang selanjutnya digunakan sebagai sumber energi baru dan terbarukan (EBT).
Teknologi ini digadang-gadang mampu menggantikan bahan bakar batu bara pada proses pembakaran di pabrik industri semen dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan, jika dapat terealisasi dengan baik, teknologi RDF akan memberikan substitusi paling tidak 3 persen dari kebutuhan batu bara.
Mendukung upaya pemerintah mencapai bauran EBT, Tim peneliti dari Universitas Pertamina mencoba menganalisa potensi sampah. Sebagai bahan baku pembuatan RDF di beberapa lokasi.
“Rata-rata timbulan sampah yang masuk ke salah satu Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sebagai objek penelitian mencapai 104,18 ton per hari. Setelah melakukan uji sampel dan analisa, beberapa jenis sampah di TPA tersebut ternyata berpotensi menjadi bahan baku RDF karena telah sesuai dengan standar RDF yang diterapkan berbagai negara di dunia termasuk Indonesia,” ungkap Ketua Tim Peneliti sekaligus Dosen Teknik Lingkungan Universitas Pertamina, Betanti Ridhosari, dalam wawancara daring, Selasa (12/8/2021).
Baca Juga:Kendaraan Listrik Kolaborasi Isuzu dan Hino Diharapkan Masuk Indonesia
Beberapa negara seperti Denmark, Finlandia, Swedia, Belanda, Jerman, Italia, dan Inggris telah mengadopsi teknologi RDF.
- 1
- 2