"Semua program yang diusul lewat APBD yang sahkan memang kami. Tapi yang usulkan kan Setwan. Jadi teknisnya di dia," tambahnya.
Sebelumnya, pengadaan baju dinas untuk legislator tersebut disorot. Apalagi dianggarkan di tengah pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Sekretaris Dewan DPRD Sulsel Muh Jabir mengatakan penganggaran baju dinas baru seharusnya dilakukan setiap tahun. Akan tetapi, sudah dua tahun tidak dianggarkan sejak pelantikan anggota dewan saat ini.
"Rencana penganggaran baju dinas baru terdiri dari tiga jenis terdiri dari, pakaian sipil harian (PSH), pakaian sipil resmi (PSR) dan pakaian dinas harian (PDS)," ujar Jabir, pekan lalu.
Baca Juga:Wakil Ketua DPRD Sulsel Pukul Meja : Tidak Ada Saya Takuti di Sini
Tiga jenis pakaian tersebut akan diberikan kepada masing-masing anggota dewan dengan anggaran mencapai Rp 935 juta.
Menurutnya pengadaan baju dinas tersebut merupakan hal yang wajar karena sudah merujuk pada PP 18 tahun 2017 tentang hak kedudukan dan keuangan DPRD.
Namun, ia mengklaim nilai tersebut bukanlah patokan. Sebab, peserta tender bisa melakukan penawaran lebih rendah, tergantung siapa nanti yang akan memenangkan tendernya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:BPK Endus Penyalahgunaan Bansos COVID-19 di Sekretariat DPRD Sulsel