Delapan Saksi Tunjuk Sari Pudjiastuti Sampaikan Perintah Nurdin Abdullah

Nama Sari Pudjiastuti kembali disebut dalam sidang hari ini

Muhammad Yunus
Kamis, 19 Agustus 2021 | 14:16 WIB
Delapan Saksi Tunjuk Sari Pudjiastuti Sampaikan Perintah Nurdin Abdullah
Sidang lanjutan terdakwa kasus suap dan gratifikasi di Pemprov Sulsel, Nurdin Abdullah digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 19 Agustus 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Nama Sari Pudjiastuti kembali disebut dalam sidang kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Sulsel.

Mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa itu disebut punya peran besar memenangkan perusahaan tertentu dalam sejumlah proyek.

Seperti pada pengerjaan ruas jalan Palampang - Munte - Bontolempangan I dan II di Kabupaten Bulukumba dan Sinjai.

Sari Pudjiastuti dalam sidang disebut oleh saksi meminta kelompok kerja (Pokja) memenangkan PT Cahaya Sepang Bulukumba. Perusahaan itu milik terdakwa Agung Sucipto.

Baca Juga:Hakim Ibrahim Palino Heran, Putra Nurdin Abdullah Lupa Nama Perusahaannya

"Bu Sari terlibat, Pokja terlibat dalam kasus ini," kata Jaksa Penuntut Umum KPK, Asri Irwan, Kamis, 19 Agustus 2021.

Lantas apakah Sari Pudjiastuti berpotensi menjadi tersangka baru dalam kasus ini? Asri mengatakan pihaknya perlu melakukan pendalaman lebih jauh. Namun dalam sidang hari ini, delapan orang dihadirkan sebagai saksi.

Semua saksi menyebut diperintah oleh Sari Pudjiastuti untuk memenangkan perusahaan tertentu. Katanya, sesuai arahan oleh Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah.

Mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel Sari Pudjiastuti jadi saksi di Pengadilan Negeri Makassar terkait kasus suap Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah, Kamis 27 Mei 2021 / [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]
Mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel Sari Pudjiastuti jadi saksi di Pengadilan Negeri Makassar terkait kasus suap Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah, Kamis 27 Mei 2021 / [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

"Apakah berpotensi jadi tersangka?, nanti kita lihat. Lihat saja nanti dalam tuntutan kami dan kesimpulannya," tuturnya.

Asri mengatakan Sari Pudjiastuti terbukti memenangkan kontraktor tertentu sesuai perintah dari Nurdin Abdullah. Dia juga menerima uang dari sejumlah kontraktor.

Baca Juga:Jaksa KPK Sebut Nurdin Abdullah Dapat Uang Lewat Sumbangan Masjid dan Bantuan Covid-19

Tak hanya PT Cahaya Sepang Bulukumba. Oleh Nurdin Abdullah, Sari juga diminta memenangkan kontraktor tertentu untuk proyek di daerah lain.

News

Terkini

Puasa Ramadhan 1444 Hijriah telah memasuki hari ke-8

News | 13:26 WIB

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi upaya kepolisian dalam mengusut kasus kematian dr. Mawarthi Susanti

News | 12:54 WIB

Gubernur Sulsel dampingi Presiden Jokowi tinjau Pasar Tramo Salewangan Maros

News | 12:44 WIB

Presiden RI Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Sulawesi Selatan selama dua hari

News | 10:18 WIB

Jokowi hanya memberi isyarat untuk menyudahi wawancara

News | 10:12 WIB

Video pengendara motor yang dianggap membahayakan keamanan Presiden Jokowi viral

News | 04:08 WIB

Diminta untuk berjejer di pinggir jalan sambil menyambut kedatangan Presiden Jokowi

News | 16:22 WIB

Masih dalam proses kalkulasi kementerian terkait

News | 15:08 WIB

Tidak disebutkan menteri yang akan direshuffle

News | 14:58 WIB

Rencananya akan ditangani sepanjang 2,5 km

News | 13:43 WIB

Puasa Ramadhan 1444 Hijriah telah memasuki hari ke-7

News | 13:14 WIB

Saat pertandingan kualifikasi Piala Eropa 2024

News | 12:13 WIB

Jokowi memastikan harga sembako di daerah ini aman

News | 11:56 WIB

Pengendara di bawah umur dan tidak memakai helm juga diamankan

News | 09:32 WIB
Tampilkan lebih banyak