Abubakar Lambogo Guru Pejuang dari Enrekang, Kepalanya Dipenggal Belanda

Perjuangan rakyat Enrekang melawan Belanda dipelopori pejuang Andi Abubakar Lambogo

Muhammad Yunus
Selasa, 17 Agustus 2021 | 06:00 WIB
Abubakar Lambogo Guru Pejuang dari Enrekang, Kepalanya Dipenggal Belanda
Pasukan Tentara Republik Indonesia Persiapan Sulawesi di masa penjajahan Belanda [SuaraSulsel.id / Arsip Badan Perpustakaan Nasional]

SuaraSulsel.id - Perjuangan rakyat Enrekang melawan Belanda dipelopori pejuang Andi Abubakar Lambogo. Komandan Batalyon I Massenrempulu pada tahun 1947.

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 tidak serta merta mengakhiri perjuangan rakyat Indonesia. Rakyat harus tetap berjuang mempertahankan kemerdekaan yang akan direbut kembali oleh Belanda.

Kedatangan Belanda kembali karena merasa berhak atas Indonesia yang semula diambil alih oleh Jepang pada 1942. Kekalahan Jepang pada perang dunia II, alasan kuat bagi Belanda untuk merebut kembali Indonesia.

Baca Juga:Gempa Bumi Guncang Enrekang, Ini Penyebabnya

Abubakar Lambogo adalah salah satu pejuang yang kukuh menentang kedatangan kembali Belanda. Namun ia tertawan oleh militer Belanda pada tahun 1947.

Kapten Abubakar ditawan bersama beberapa anak buahnya di Desa Salu Wajo, Maiwa, Enrekang. Kepalanya dipenggal di hadapan publik.

Pemerintah Kerajaan Belanda pada September tahun 2020 lalu diwajibkan membayar ganti rugi atas kejahatan perang semasa agresi terhadap Abubakar Lambogo.

Pengadilan Sipil di Den Haag memerintahkan ganti rugi senilai €874,80 atau setara Rp 15 juta kepada kerabat Abubakar, Malik Abubakar.

Ricky Lambogo, cucu Abubakar mengatakan pihak keluarga menolak keputusan itu. Bagaimana bisa pembunuhan sadis dihargai dengan uang Rp 15 juta.

Baca Juga:Keju dari Air Susu Kerbau, Begini Cara Mudah Membuatnya

"Kami menolak dan tidak menerima uang itu," kata Ricky saat dihubungi SuaraSulsel.id.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini