Hamim Pou menuturkan, Pemkab Bone Bolango sudah menggelar bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bone Bolango untuk menindaklanjuti perihal aktivitas petambangan batu hitam yang saat ini menjadi persoalan.
“Sebab saya juga mendengar hasilnya ini hanya dinikmati oleh sekelompok orang, dan dokumen terkait pertambangan batu hitam tidak jelas,” tutur Hamim.
Hamim Pou menjelaskan, lokasi pertambangan batu hitam berada di lokasi kontrak karya PT. Gorontalo Mineral, dan menjadi tanggung jawab dari perusahaan tersebut.
“Pengambilan batu hitam ini harus dikoordinasikan ke PT. Gorontalo Mineral. Hal-hal yang terkait dengan pertambangan sudah bukan menjadi kewenangan pihak Pemerintah Kabupaten, semuanya sudah dialihkan ke Pemerintah Provinsi dan Pusat,” jelas Hamim.
Baca Juga:2 WNA Asal Belanda Berhasil Masuk Gorontalo Saat Pemberlakuan PPKM
Hamim Pou menambahkan, ke depan pihaknya akan melakukan silaturahmi bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat guna membahas masalah pertambangan yang ada di Kabupaten Bone Bolango.
“Bagaimana langkah-langkah pengolahan batu hitam ini baik terkait dengan pengolahan dan bagian dari Pemerintah Daerah untuk dibagi lagi ke masyarakat,” tambah Hamim.
Hamim Pou juga mengatakan apa yang menjadi perjuangan dari para Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan juga merupakan perjuangan dari Pemerintah Daerah guna membela kepentingan rakyat.