Anak-Anak Penghafal Alquran Diancam Parang, Anggota DPRD Pangkep Dilaporkan ke Polisi

Pengancaman terhadap anak-anak tahfidz atau penghafal alquran menggunakan senjata tajam

Muhammad Yunus
Sabtu, 24 Juli 2021 | 06:29 WIB
Anak-Anak Penghafal Alquran Diancam Parang, Anggota DPRD Pangkep Dilaporkan ke Polisi
Diduga Anggota DPRD inisial AM membangun pagar tembok menutup jalan masuk rumah penghafal Alquran di Makassar, Jumat 23 Juli 2021 [SuaraSulsel.id / Dokumentasi Binmas Masale]

SuaraSulsel.id - Seorang oknum Anggota DPRD Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan berinisial AM dilaporkan ke polisi. Setelah diduga melakukan pengancaman terhadap anak-anak tahfidz atau penghafal alquran menggunakan senjata tajam jenis parang.

Peristiwa ini diketahui terjadi di sekitar pekarangan Rumah Tahfidz Quran Nurul Jihad, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Minggu 11 Juli 2021.

Hal ini diungkapkan Pimpinan Pondok Rumah Tahfizh Quran Nurul Jihad, Abdul Wasid. Ia mengatakan telah melaporkan kejadian itu ke polisi. Setelah mengetahui pelaku adalah Anggota DPRD dari Fraksi PAN, Kabupaten Pangkep.

"Kenapa saya melapor di kantor polisi karena anak-anak sudah diancam pakai parang panjang. Iya, anggota dewan itu pakai baju dalam singlet terus ancam anak-anak itu pakai parang panjang," kata Abdul Wasid kepada SuaraSulsel.id, Jumat (24/7/2021) malam.

Baca Juga:Pilih Donor Darah dari Penghafal Alquran, Ustaz Yusuf Mansur Disebut Sombong

Abdul Wasid menjelaskan peristiwa ini bermula saat anak-anak di Rumah Tahfizh Quran Nurul Jihad, Makassar ingin bermain bulutangkis di belakang pondok. Menggunakan fasilitas umum atau jalanan yang tidak jauh dari pekarangan rumah anggota DPRD Kabupaten Pangkep itu pada 11 Juli 2021, sore.

Anak-anak juga ingin menjemur pakaian. Alat jemuran yang ingin digunakan, kala itu, berada dekat rumah anggota dewan tersebut.

"Karena memang ada alat jemurannya anak-anak di belakang. Tapi walaupun di depan rumahnya, tapi bukan pas di depan pagarnya. Itu alat jemurannya nempel di dinding sekolah jadi tidak ada haknya memang ini anggota dewan marah-marah," jelas Wasid.

Kata Wasid, anggota dewan tersebut juga bahkan sempat menuduh anak-anak tahfizh mengotori kompleks dengan membuang sampah sembarangan. Padahal, waktu itu memang ada tukang yang sedang mengerjakan pembangunan rumah di lokasi tersebut.

"Bukan sampah-sampah dari santri hafidz quran. Kemudian, anak-anak dituduh nyalain petasan bulan ramadhan pagi-pagi. Padahal anak-anak kalau ramadhan libur. Itu semua yang tidak dia terima," terang Wasid.

Baca Juga:Beda Dari yang Lain, PPDB Bekasi Siapkan Jalur Penghafal Alquran

Menurut Wasid, anak-anak santri di Rumah Tahfizh Quran Nurul Jihad, Makassar sebenarnya sudah kerap menerima teguran dari anggota dewan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini