Jalan Masuk Rumah Penghafal Alquran Dipagari Tembok, Anak-anak Diancam Parang

Penutupan jalan masuk pintu belakang rumah penghafal Alquran

Muhammad Yunus
Jum'at, 23 Juli 2021 | 18:10 WIB
Jalan Masuk Rumah Penghafal Alquran Dipagari Tembok, Anak-anak Diancam Parang
Diduga Anggota DPRD inisial AM membangun pagar tembok menutup jalan masuk rumah penghafal Alquran di Makassar, Jumat 23 Juli 2021 [SuaraSulsel.id / Dokumentasi Binmas Masale]

SuaraSulsel.id - Bhabinkamtibmas Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar Bripka Muh Rais mengatakan, penutupan jalan masuk pintu belakang rumah penghafal Alquran, disebabkan diduga pelaku bernama Amiruddin sangat terganggu mendengar suara anak tahfids.

"Kata para warga, legislator ini ada di Kota Makassar, sangat terganggu dengan anak-anak mengaji. Ketika selesai mengaji anak-anak ini juga bermain di lokasi itu. Karena itu adalah fasilitas umum," kata Bripka Muh Rais saat dikonfirmasi Alur.id

Tak hanya itu, Rais menyebutkan, legislator itu juga sempat mengancam anak penghafal Alquran menggunakan senjata tajam.

"Dari laporan, mereka juga sempat diancam parang. Bahkan pintu bagian belakang itu juga dirusak oleh oknum legislator ini," bebernya.

Baca Juga:Wali Kota Makassar Minta Maaf Harus Keluarkan Himbauan Larangan Salat Idul Adha di Masjid

Diduga Anggota DPRD Kabupaten Pangkep inisial AM membangun pagar tembok setinggi 4 meter menutup jalan masuk. Menuju rumah penghafal Alquran di Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar.

Aksi ini pun membuat warga dan pemerintah kecamatan geram. Karena membuat anak-anak penghafal Alquran tidak bisa beraktivitas seperti biasa.

Camat Panakkukang Thahir Rasyid mengatakan akan melayangkan surat somasi kepada oknum legislator Partai Amanat Nasional (PAN), disebut bernama Amiruddin.

"Kita akan kirim surat somasi kepada anggota DPRD Pangkep itu," kata Camat Panakkukang, Thahir Rasyid, Jumat, 23 Juli 2021.

Namun, sebelum melayangkan surat somasi kepada Amiruddin, Pemerintah Kecamatan Panakkukang berharap agar pagar tembok setinggi 4 meter tersebut terlebih dahulu dibongkar.

Baca Juga:Jokowi Minta Kepala Daerah Siapkan Tempat Isolasi, Makassar Siapkan Kapal Pelni

"Kalau belum dibongkar baru kita layangkan surat somasinya. Biarkan anak-anak ini bisa menghapal Alquran lagi. Kalau surat kami tidak ditindaklanjuti atau diindahkan, maka kami akan tempuh ke jalur hukum," tegasnya.

Thahir Rasyid, menyebutkan telah meninjau lokasi itu. Dia mengatakan, akses masuk ke rumah penghafal alquran atau Tahfidz Alquran tertutup karena dibanguni tembok. Sehingga tak dapat dilalui.

Lokasi yang dipagari oleh oknum legislator tersebut, kata Thahir merupakan fasilitas umum (Fasum) atau milik pemerintah Kota Makassar.

"Itu milik pemerintah, kok dipagari oleh warga yang dekat lokasi rumah Tahfidz Alquran," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini