"Kalau kita mengarah ke surat edaran ini artinya ini melanggar karena masih buka di atas jam 7 malam. Apalagi disertai dengan suara musik yang besar. Inikan bisa mengundang dan memancing orang datang," ujarnya.
Kepala Inspektorat Gowa menambahkan, setelah memberikan penjelasan kepada pemilik warung kopi, dirinya bersama tim langsung meninggalkan usaha tersebut. Hanya saja salah satu petugas masuk kembali untuk mempertanyakan izin operasi warung kopi tersebut.
Saat itulah mulai terjadi miskomunikasi yang menyebabkan keributan antara petugas dan pemilik warung kopi.
"Kalau terkait insiden ini mungkin karena kesalahpahaman antara pemilik dan petugas kami sehingga sama-sama emosi dan menimbulkan keributan. Karena kita mulai awal di sana bicara sopan. Saya berharap insiden ini tidak terulang lagi," katanya.
Baca Juga:Razia PPKM Ricuh, Petugas Berkelahi Dengan Perempuan Hamil
Dirinya juga meminta dukungan masyarakat untuk menyukseskan PPKM Mikro ini yang akan berlangsung hingga tanggal 20 Juli mendatang.
"PPKM ini merupakan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Gowa agar pandemi Covid-19 ini cepat berakhir. Olehnya itu mari dukung PPKM ini agar kita bisa beraktivitas seperti biasa," harapnya.
![Tangkapan layar rekaman CCTV diduga Anggota Satpol PP memukul ibu hamil saat razia PPKM [SuaraSulsel.id / Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/07/15/20167-ppkm-gowa.jpg)
Kronologis Versi Pemilik Warung Kopi
Sebelumnya diberitakan, razia PPKM di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan berlangsung ricuh. Anggota Satpol PP terlibat perkelahian dengan perempuan hamil dan suami.
Peristiwa ini viral di media sosial. Membuat warganet geram dan mencari tahu siapa oknum Anggota Satpol PP yang dituding tidak persuasif dalam menegakkan aturan.
Baca Juga:Korban Pemukulan Satpol PP : Istri Saya Ditegur Karena Berpakaian Seksi
Informasi lain menyebutkan, pengusaha warkop yang memancing keributan. Karena melempar petugas saat melakukan razia. Kasus ini pun sudah dilaporkan dan dalam penyelidikan polisi.