Putra Bungsu Nurdin Abdullah Kembalikan Uang ke KPK, Begini Jumlahnya

Fathul Fauzy, putra bungsu Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah

Muhammad Yunus
Rabu, 14 Juli 2021 | 13:51 WIB
Putra Bungsu Nurdin Abdullah Kembalikan Uang ke KPK, Begini Jumlahnya
Barang bukti koper berisi uang senilai Rp 2 Miliar ditampilkan saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Terdakwa Nurdin menerima gratifikasi dalam bentuk uang dan ratusan ribu dollar Singapura. Ini suap karena berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban. Tugas terdakwa selaku gubernur merupakan penyelenggara negara untuk tidak melakukan perbuatan korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 5 angka 4 dan Pasal 5 angka 6 Undang-Undang RI Nomor 28 Tahun 1999," tandasnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini