Takut Dimarahi Orang Tua Karena Belanja Rp 20 Juta, Mahasiswi Ini Bikin Laporan Palsu

Modus penipuan seorang mahasiswi di Kota Makassar akhirnya terbongkar

Muhammad Yunus
Selasa, 13 Juli 2021 | 19:56 WIB
Takut Dimarahi Orang Tua Karena Belanja Rp 20 Juta, Mahasiswi Ini Bikin Laporan Palsu
Ilustrasi polisi [Antara/Suryanto]

SuaraSulsel.id - Modus penipuan seorang mahasiswi di Kota Makassar akhirnya terbongkar. Setelah berani membuat laporan palsu ke polisi.

Kepolisian Sektor Tamalanrea pun menangkap perempuan berinisial RR alias Ikki (21 tahun), salah satu mahasiswi di Kota Makassar. Karena mengaku telah menjadi korban perampokan dan kehilangan Rp 20 Juta.

RR ditangkap karena membuat laporan palsu atas dugaan pencurian dengan kekerasan atau korban begal terhadap dirinya. Sehingga uangnya Rp 20 Juta hilang.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tamalanrea AKP Ramli mengatakan Ikki ditangkap di Jalan Kima 17, Kecamatan Biringkanaya, Makassar Senin 12 Juli 2021 pukul 17.00 Wita.

Baca Juga:Terbongkar! Mahasiswi Makassar Bukan Korban Begal, Uang Rp 20 Juta Habis Foya-Foya

Penyebabnya, karena Ikki diduga memberikan laporan palsu atas kasus begal terhadap dirinya.

"Palsu itu, laporan palsu yang mahasiswi dirampok Rp 20 Juta," kata Ramli kepada SuaraSulsel.id, Selasa 13 Juli 2021.

Ramli mengungkapkan, Ikki nekat membuat laporan palsu di Polsek Tamalanrea karena uang Rp 20 Juta yang dititipkan orang tuanya telah dihabiskan untuk berbelanja.

Uang Rp 20 Juta yang dilaporkan tersebut diketahui merupakan uang yang rencananya akan digunakan untuk pembayaran rumah oleh orang tua Ikki.

Kala itu, kata Ramli, Ikki datang ke Mapolsek Tamalanrea pada Kamis 8 Juli 2021 untuk membuat laporan pengaduan berdasarkan Nomor STPL/ 410 / VII / 2021 / SPKT / Polrestabes Makassar Polsek Tamalanrea tentang dugaan terjadinya tindak pidana pencurian disertai dengan ancaman kekerasan.

Baca Juga:Ini Jadwal Sidang Nurdin Abdullah di Pengadilan Negeri Makassar

"Dia (Ikki) buat laporan. Uangnya dibelanja, makanya diciptakan seolah-olah bahwa dibegal," jelas Ramli.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini