Ia juga meminta agar ada pembenahan lelang proyek di Pemprov Sulsel. Apalagi, anggaran yang digelontorkan sangat besar. Rp 2 triliun tiap tahunnya.
Jaksa Penuntut Umum KPK Asri Irwan mengatakan JPU berusaha menghadirkan Nurdin Abdullah secara fisik. Namun, terkendala PPKM darurat. Regulasinya ribet.
"Regulasi PPKM darurat harus kami ikuti ini itu. Sehingga Kemenkunham, MA, kejaksaan, dan KPK sudah sepakat bahwa kita akan menghadirkan Nurdin Abdullah secara virtual," ujar Asri di PN Makassar, Selasa, 13 Juli 2021.
Dari registrasi, Nurdin Abdullah pertama yang akan disidang, kemudian Edy Rahmat. Menurutnya sidang virtual tidak akan mengubah esensi untuk membuktikan mereka melakukan korupsi.
Baca Juga:Ini Jadwal Sidang Nurdin Abdullah di Pengadilan Negeri Makassar
"Kami di JPU juga merasa alat buktinya sudah lebih dari cukup sehingga kami melimpahkan perkara itu. Kami siap untuk membuktikannya di pengadilan," tegasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing