SuaraSulsel.id - Tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel, Nurdin Abdullah dijadwalkan akan diadili 22 Juli 2021.
Gubernur Sulsel non aktif itu akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Makassar.
Humas Pengadilan Negeri Makassar Sibali mengatakan sidang akan dipimpin oleh majelis hakim Ibrahim Palino. Sementara bertindak sebagai majelis anggota adalah Yusuf Karim, dan Didit.
Lalu, seperti apa sosok Ibrahim Palino ?
Baca Juga:Ini Jadwal Sidang Nurdin Abdullah di Pengadilan Negeri Makassar
Ibrahim Palino saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar. Pria kelahiran Toraja 1968 silam itu adalah hakim senior Ad Hoc di pengadilan Tipikor Makassar.
Semasa kecil hingga SMA dijalani di Toraja. Lalu masuk Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin pada tahun 1991.
Gelar sarjana hukum Strata-1 dan Strata-2 ditamatkan di kampus merah. Sementara gelar doktor di bidang hukum diraih di Universitas Muslim Indonesia.
Karir jabatannya cukup moncer. Sebelum menjabat sebagai Wakil Pengadilan Negeri Makassar, Ibrahim sudah melanglang buana sebagai hakim di sejumlah pengadilan negeri di Indonesia.
Ia bahkan pernah bertugas di Ternate, Samarinda, Jakarta, dan Palu. Pernah pula jadi Ketua Pengadilan di Sinjai dan Maros.
Baca Juga:Fahri Hamzah Soal Penangkapan dr Lois: Saya Gak Setuju Orang Ditangkap Disuruh Diam!
Sejumlah kasus korupsi sudah ditanganinya. Mulai dari kasus korupsi mantan Bupati Barru Andi Idris Syukur dan korupsi kredit fiktif di BNI Cabang Parepare.