SuaraSulsel.id - Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) didukung oleh Women’s Democracy Network dan International Republican Institute dan kerjasama dengan Kaukus Perempuan Sulawesi Selatan serta Kaukus Perempuan Politik Sulawesi Selatan melaksanakan Ruang Publik.
Ruang Publik Edisi #2 dipandu oleh Luna Vidya dan menghadirkan narasumber Andi Suhada Sappaile selaku Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Periode 2019-2024 yang akrab disapa Noni dan Prof Nursini selaku Ketua Prodi Gender dan Pembangunan Sekolah Pasca Sarjana Universitas Hasanuddin.
Ruang Publik Edisi #2 mengangkat tema “Menghadirkan Anggaran Publik yang Responsif Gender”, dengan kedua narasumber yang akan membahas secara tuntas dari sudut pandang akademisi dan praktisi dari lembaga legislatif.
Ruang Publik dilaksanakan secara virtual melalui live streaming di YouTube Lembaga Studi Kebijakan Publik serta zoom meeting.
Ruang Publik Edisi #2 diikuti oleh berbagai komunitas kepemudaan, sosial dan pendidikan. Banyak juga tokoh publik yang ikut hadir dalam Ruang Publik Edisi #2.
Baca Juga:Wow! Perempuan di Negara Ini Bisa Menikahi Lelaki Sebanyak Mereka Mau?
Peserta diskusi yang akrab disebut Sahabat Publik Yang Kritis sangat antusias dalam mengikuti Ruang Publik Edisi #2.
Luna Vidya selaku host membuka bahasan dialog dengan perkenalan Ruang Publik, pemaparan profil narasumber dan dialog interaktif Bersama narasumber.
“Anggaran publik yang responsif gender akan menghadirkan anggaran yang tidak berpihak pada satu pihak saja, tetapi harus menganut sistem kesetaraan dan keadilan,” pengantar dari Luna Vidya.
Noni mengawakil karir dalam dunia perbankan memutuskan untuk terjun kedalam dunia politik karena berangkat dari keresahan.
Keinginan ini mendorong Ibu Noni untuk learning by doing selama menjadi anggota DPRD Kota Makassar. Selanjutnya Ibu Noni memberikan gambaran terkait ruang lingkup dan penerapan anggaran responsif gender.
Baca Juga:Wisata Bali: Mengulik Kesetaraan Gender Desa Terbersih di Dunia, Penglipuran
“Anggaran responsif gender tidak hanya berbicara tentang perempuan saja, tetapi tentang keadilan dan penghapusan diskriminasi. OPD yang ada di pemerintah Kota Makassar harusnya mengerti apa yang menjadi pemaknaan ARG. OPD harusnya diberikan sosialisasi bukan hanya pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makaassar,” ungkap Noni.
Prof Nursini atau biasa disapa Nini memberikan gambaran terkait anggaran publik yang responsif gender dan konsep dari prespektif gender.
“Anggaran yang responsif gender adalah sebuah sistem yang terintegrasi. Kalau tidak ada perencanaan yang responsif gender, maka tidak ada implementasi program yang responsif gender. Ketika melihat kasus di Kota Makassar, begitu banyak kendala yang dialami dalam penerapan PPRG,” ungkap Prof. Nini
Diskusi dilanjutkan dengan pandangan Ibu Noni terkait peran serta anggota DPRD Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan responsif, misalnya Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA) di Kota Makassar.
“Anggota legislatif bersepakat untuk menghadirkan peraturan daerah yang melindungi hak-hak masyarakat. Misalnya, Perda terkait Perlindungan Perempuan dan Anak. Sebagai pelaksana pihak OPD juga harusnya memberikan ruang kepada setiap elemen yang ada”, ungkap Ibu Noni dengan penuh harapan.
Dialog dilanjutkan oleh Luna Vidya bersama Prof. Nini yang lebih mengeksplore lagi terkait potret kerjasama dalam membangun anggaran publik yang responsif gender.
“Legislatif dan eksekutif adalah satu kesatuan yang saling berkaitan bagaikan dua mata koin logam, serta harus pula dilibatkan banyak aktor termasuk NGO, Perguruan Tinggi dan Komunitas Sosial yang ada”, ungkap Prof. Nini.
Nini membuka pandangan dari Sahabat Publik yang hadir bahwa segala bentuk aturan telah diatur dalam Peraturan Mentri Dalam Negeri No 15 Tahun 2008 yang isinya terdapat pergeseran konsep tentang pembiayaan pengarusutamaan gender di daerah. Penguatan yang dilakukan oleh SKPD dan OPD adalah memastikan bahwa rumusan perencanaan telah menjamin pemenuhan kesetaraan gender.
Nini menambahkan bahwa analisis anggaran yang ada di OPD yang ada tidak dapat lagi diubah ketika telah termuat dalam Keputusan Menteri Nomor 50, tetapi tidak menuntut kemungkinan bahwa apa yang tertuang dalam PPRG seluruhnya dapat terpenuhi.
“Ketika DPRD mengatakan bahwa telah memberikan supporting, harusnya dilakukan evaluasi secara berkala. harusnya pada peneliti mampu bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk memberikan data dan informasi kepada OPD dan DPRD Kota Makassar sebagai rujukan perencanaan”, harapan dari Prof. Nini.
Noni menyatakan sangat tertarik dengan harapan yang disampaikan oleh Prof. Nini. Ruang Publik dapat menjadi jembatan bagi legislatif untuk bertemu dengan akademisi untuk mendukung hadirnya kesepemahan yang baik.
Prof. Nini menambahkan tanggapan terhadap respon baik yang diberikan oleh Ibu Noni terkait dengan peluang kolaborasi kedepannya,
“Perumusan perencanaan yang responsif gender harus juga disesuaikan dengan kesesuaian anggaran publik. Kendalanya ditingkat pemerintahan yang regulasi hadir diawal bersifat kaku dan tertutup. Perda ini yang menjadi acuan kerjasama dan dasar pemenuhan kebutuhan masyarakat”, ungkap Prof. Nini.
Nini menawarkan pola kerjasama dalam menghadirkan anggaran publik yang responsif gender yakni peningkatan kapasitas anggota legislatif, OPD dan SKPD terkait konsep kesetaraan gender dan PUG. Serta, kerjasama dengan perguruan tinggi dan NGO dalam menghadirkan dan menganalisis data sebagai rujukan perencanan dan anggaran yang responsif gender. Namun, kendalanya masih banyak elemen pemerintah yang tertutup dan kurangnya sumberdaya dalam analisis data berbasis gender.
“Data adalah kunci dalam menetapkan planning in the feature. Data menjadi gambaran bagi kita untuk menetapkan Where we are. Data yang memfasilitasi OPD dan SKPD untuk menghadirkan anggaran yang responsif gender”, ungkap Prof. Nini.
Dialog Ruang Publik Edisi #2 juga memberikan ruang bagi Sahabat Publik untuk menyampaikan pendapat dan pandangan. Seperti Endang Sukarsih yang mengharapkan hadrinya komitmen dari pemerintah dalam penerapan PUG disemua sektor yang ada.
Luna Vidya menutup diskusi dengan kesimpulan dan terima kasih kepada setiap mitra yang bekerjasama.