“Legislatif dan eksekutif adalah satu kesatuan yang saling berkaitan bagaikan dua mata koin logam, serta harus pula dilibatkan banyak aktor termasuk NGO, Perguruan Tinggi dan Komunitas Sosial yang ada”, ungkap Prof. Nini.
Nini membuka pandangan dari Sahabat Publik yang hadir bahwa segala bentuk aturan telah diatur dalam Peraturan Mentri Dalam Negeri No 15 Tahun 2008 yang isinya terdapat pergeseran konsep tentang pembiayaan pengarusutamaan gender di daerah. Penguatan yang dilakukan oleh SKPD dan OPD adalah memastikan bahwa rumusan perencanaan telah menjamin pemenuhan kesetaraan gender.
Nini menambahkan bahwa analisis anggaran yang ada di OPD yang ada tidak dapat lagi diubah ketika telah termuat dalam Keputusan Menteri Nomor 50, tetapi tidak menuntut kemungkinan bahwa apa yang tertuang dalam PPRG seluruhnya dapat terpenuhi.
“Ketika DPRD mengatakan bahwa telah memberikan supporting, harusnya dilakukan evaluasi secara berkala. harusnya pada peneliti mampu bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk memberikan data dan informasi kepada OPD dan DPRD Kota Makassar sebagai rujukan perencanaan”, harapan dari Prof. Nini.
Baca Juga:Wow! Perempuan di Negara Ini Bisa Menikahi Lelaki Sebanyak Mereka Mau?
Noni menyatakan sangat tertarik dengan harapan yang disampaikan oleh Prof. Nini. Ruang Publik dapat menjadi jembatan bagi legislatif untuk bertemu dengan akademisi untuk mendukung hadirnya kesepemahan yang baik.
Prof. Nini menambahkan tanggapan terhadap respon baik yang diberikan oleh Ibu Noni terkait dengan peluang kolaborasi kedepannya,
“Perumusan perencanaan yang responsif gender harus juga disesuaikan dengan kesesuaian anggaran publik. Kendalanya ditingkat pemerintahan yang regulasi hadir diawal bersifat kaku dan tertutup. Perda ini yang menjadi acuan kerjasama dan dasar pemenuhan kebutuhan masyarakat”, ungkap Prof. Nini.
Nini menawarkan pola kerjasama dalam menghadirkan anggaran publik yang responsif gender yakni peningkatan kapasitas anggota legislatif, OPD dan SKPD terkait konsep kesetaraan gender dan PUG. Serta, kerjasama dengan perguruan tinggi dan NGO dalam menghadirkan dan menganalisis data sebagai rujukan perencanan dan anggaran yang responsif gender. Namun, kendalanya masih banyak elemen pemerintah yang tertutup dan kurangnya sumberdaya dalam analisis data berbasis gender.
“Data adalah kunci dalam menetapkan planning in the feature. Data menjadi gambaran bagi kita untuk menetapkan Where we are. Data yang memfasilitasi OPD dan SKPD untuk menghadirkan anggaran yang responsif gender”, ungkap Prof. Nini.
Dialog Ruang Publik Edisi #2 juga memberikan ruang bagi Sahabat Publik untuk menyampaikan pendapat dan pandangan. Seperti Endang Sukarsih yang mengharapkan hadrinya komitmen dari pemerintah dalam penerapan PUG disemua sektor yang ada.
Baca Juga:Wisata Bali: Mengulik Kesetaraan Gender Desa Terbersih di Dunia, Penglipuran
Luna Vidya menutup diskusi dengan kesimpulan dan terima kasih kepada setiap mitra yang bekerjasama.