"Semua ini MA yang rencanakan. Udah kita buang ke Sulteng, yang lain setuju tapi kendalanya nggak punya uang. Akhirnya diputuskan udah kita buang ke Mallawa kan, terus juga Amin yang mengatur semua. Beli bensin, dia beli air mineral dulu, dua botol baru dibuang airnya terus beli bensin full. Itu lah pengakuan dia tuangkan ke tubuh korban," katanya.
Sebelumnya, dalam kasus ini korban MR diketahui ditemukan pertama kali oleh saksi bernama Dudi, yang mengawal truk yang ingin melintas di tanjakan Kawasan Bukit Kemiri, Tompo Ladang, Desa Padelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros pada Jumat (11/6/2021) pukul 04.30 Wita.
Awalnya, Dudi mengira bahwa asap tersebut disebabkan karena ada orang yang telah membakar sampah. Namun, setelah kembali melintas di area Tompo Ladang, Dudi pun memutuskan untuk berhenti pukul 05.30 Wita.
Dari kasus ini diketahui, jumlah pelaku yang berhasil ditangkap diketahui delapan orang. Mereka adalah Amin alias MA (19) sebagai otak pembunuhan, DAS (19), FS (16), AP (19), TH (22), AI (17), MAN (16), dan H (23) seorang wanita. Sedangkan satu pelaku D yang sebelumnya berstatus buron kini telah berhasil ditangkap.
Baca Juga:Kelompok Pembunuh dan Pembakar Warga Gowa Punya Jaringan Prostitusi
Kontributor : Muhammad Aidil