Terbongkar, Cara Sejumlah Pejabat Pemprov Sulsel Peras Kontraktor

Permintaan fee proyek ke kontraktor sudah membudaya di Pemprov Sulsel

Muhammad Yunus
Selasa, 22 Juni 2021 | 13:14 WIB
Terbongkar, Cara Sejumlah Pejabat Pemprov Sulsel Peras Kontraktor
Sidang kasus Agung Sucipto, terdakwa penyuap Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah menghadirkan sejumlah saksi di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis 10 Juni 2021 / [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]
Andi Sudirman Sulaiman Plt Gubernur Sulawesi Selatan meninjai ruas jalan di Toraja, Minggu 23 Mei 2021 / [SuaraSulsel.id / Istimewa]
Andi Sudirman Sulaiman Plt Gubernur Sulawesi Selatan meninjai ruas jalan di Toraja, Minggu 23 Mei 2021 / [SuaraSulsel.id / Istimewa]

Pokja Diacak, Tunjangan Dinaikkan

Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengaku budaya permintaan fee proyek harus dihilangkan. Pihaknya sudah buat sistem yang mulai diberlakukan bulan ini.

Sistem online itu akan mengacak Pokja. Nantinya PPK, Pengusaha dan Pokja tidak akan bisa bertemu.

"Karena diacak. PPK-nya juga nanti secara online sehingga tidak bisa ketemu. Tidak bisa lagi bikin deal-deal karena orangnya tidak permanen, tidak kayak kemarin," kata Sudirman.

Baca Juga:Program Satu Hati, Astra Motor Sulsel Bangun Fasilitas MCK Korban Gempa Mamuju

Pihaknya juga sedang menggodok tambahan penghasilan untuk Anggota Pokja tersebut. Jumlahnya lebih besar dari sebelumnya.

"Ini kita buatkan sistem pelan-pelan agar tidak ada masalah di pengadaan barang dan jasa. Kita juga lagi menggodok perbaikan tunjangan mereka," tambahnya.

Panitia atau kelompok kerja (Pokja) lelang di Biro Pengadaan Barang dan Jasa akan mendapat tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang besar. Bahkan bisa lebih banyak dari pejabat eselon II.

Plt Kepala Inspektorat Sulsel, Sulkaf S Latief mengatakan penggodokan pembayaran TPP Pokja bisa selesai bulan ini. Nantinya, nilai tunjangan yang diterima akan berdasarkan kinerja pokja di Unit Layanan Pengadaan (ULP).

"Bisa sekitar Rp 20 juta per bulannya, bahkan lebih," kata Sulkaf.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan Minggu 20 Juni 2021

Ia bilang nilai besaran tunjangan bagi panitia lelang memang belum ditentukan. Hanya saja, pihaknya berencana menyetarakan TPP-nya dengan eselon II.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini