Terungkap Ribuan Warga Sulawesi Selatan Bekerja di Luar Negeri Secara Ilegal

Sulsel masuk 15 besar provinsi penyumbang Pekerja Migran Indonesia

Muhammad Yunus
Senin, 14 Juni 2021 | 13:43 WIB
Terungkap Ribuan Warga Sulawesi Selatan Bekerja di Luar Negeri Secara Ilegal
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mensosialisasikan UU No 18 tahun 2017 tentang pekerja migran Indonesia di Kantor Gubernur Sulsel, Senin 14 Juni 2021 / [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

Padahal, jika terdaftar kata Benny, peluang kerjanya besar sekali. Apalagi di sektor manufaktur dan perikanan.

"Bahkan ada yang Rp 26 juta per bulan. Seperti di Jepang. Kemudian di Korea Rp 22 juta," tuturnya.

Ashabul Kahfi, Anggota Komisi IX DPR RI menambahkan pekerja migran tiap tahunnya menyumbang Rp 159 triliun melalui deviden. Sumbangsih mereka bahkan jauh lebih besar dibanding perusahaan BUMN yang hanya Rp 5,9 triliun.

"Makanya mereka pantas disebutkan sebagai pahlawan devisa," tukas Ashabul.

Baca Juga:Diperlakukan Tidak Manusiawi saat Pelatihan, Penyebab 5 CPMI di Malang Kabur

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini