Penasihat Hukum Agung Sucipto, Denny Kailimang mengatakan, fakta baru akan terus terungkap di persidangan. Hal tersebut membuktikan bahwa tidak hanya Agung Sucipto yang memberi uang ke Nurdin Abdullah.
"Kalian lihat sendiri, ada tujuh sampai delapan nama kontraktor lain yang terungkap. Jadi banyak kontraktor lain yang pernah kasih uang ke Pak NA," kata Denny.
Ia berharap dengan fakta persidangan ini, Agung Sucipto bisa dikabulkan menjadi justice collaborator atau saksi mahkota. Kliennya akan bekerjasama mengungkap keterlibatan pihak lain.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Update Kasus Nurdin Abdullah : KPK Periksa Haji Momo dan Seorang Dosen