Edy saat itu mau keluar kota. Ia mengaku butuh uang operasional.
"Pernah Edy mau keluar kota, kalau ndak salah akhir tahun 2020. Beliau butuh uang operasional. Pak Edy ke kantor sendiri. Dia cuma katakan saya mau keluar kota, mungkin ada yang bisa dibantu. Kami bantu," ujarnya.
Ia mengaku memang beberapa kali ketemu dengan Nurdin Abdullah. Namun pembahasannya soal teknis proyek saja.
Apalagi beberapa proyek dikerjakan oleh perusahaannya. Selain kawasan Pucak, juga Pembangunan Rumah Sakit Dadi Makassar.
Baca Juga:Update Kasus Nurdin Abdullah : KPK Periksa Haji Momo dan Seorang Dosen
"Saya ketemu dengan NA saat pekerjaan sudah dimulai. Kalau membicarakan awal proyek, tidak pernah. Kemudian, saya juga pernah silaturahmi ke kantor Bu Sari satu kali. Memperkenalkan diri sebagai kontraktor,"
Penasihat Hukum Agung Sucipto, Denny Kailimang mengatakan, fakta baru akan terus terungkap di persidangan. Hal tersebut membuktikan bahwa tidak hanya Agung Sucipto yang memberi uang ke Nurdin Abdullah.
"Kalian lihat sendiri, ada tujuh sampai delapan nama kontraktor lain yang terungkap. Jadi banyak kontraktor lain yang pernah kasih uang ke Pak NA," kata Denny.
Ia berharap dengan fakta persidangan ini, Agung Sucipto bisa dikabulkan menjadi justice collaborator atau saksi mahkota. Kliennya akan bekerjasama mengungkap keterlibatan pihak lain.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Eks Ajudan Nurdin Abdullah Blak-blakan di Ruang Sidang, Sebut Nama Kontraktor Lain