- Warga menggelar demonstrasi di depan Pesantren Darul Istiqamah, Maros, pada Jumat (3/4) untuk menuntut penghentian segala bentuk intimidasi.
- Aksi massa menuntut pembukaan akses jalan yang telah diblokir pihak pesantren sejak Kamis, 2 April, tanpa alasan jelas.
- Demonstran menyerahkan petisi berisi sepuluh tuntutan agar aparat berwenang segera bertindak menyelesaikan konflik dan memulihkan hak warga.
SuaraSulsel.id - Sebuah aksi demonstrasi besar berlangsung hari ini di depan pos utama Pesantren Darul Istiqamah, Kabupaten Maros.
Warga yang tergabung dalam aksi ini mendesak agar pihak pesantren menghentikan segala bentuk intimidasi yang terjadi dan segera membuka akses jalan yang telah diblokir sejak Kamis, 2 April.
Aksi ini disertai dengan petisi bersama yang berisi 10 tuntutan utama yang mengutuk segala bentuk kezaliman yang terjadi di dalam kompleks pesantren.
Tuntutan utama para demonstran adalah pembukaan akses jalan yang selama ini ditutup tanpa alasan jelas, serta penghapusan segala bentuk intimidasi yang dirasakan oleh warga dan santri.
Baca Juga:Pesantren Darul Istiqamah Maros Tutup Jalan, Pesta Pernikahan Warga Terancam Batal
Isi Petisi Bersama:
1. Mengutuk segala bentuk kezaliman dan intimidasi yang terjadi di Pesantren Darul Istiqamah.
2. Mendesak aparat berwenang untuk segera mengambil alih pos utama Pesantren Darul Istiqamah.
3. Membuka segala bentuk blokade dan praktik premanisme yang terjadi di dalam kompleks pesantren.
4. Membuka akses jalan Darul Istiqamah untuk semua warga di dalam kawasan tanpa diskriminasi, dan mengembalikan akses utama untuk maslahat warga.
5. Menghapus pembatasan akses untuk bahan bangunan, mobil logistik, dan menyelesaikan konflik kepentingan di kalangan atas.
6. Menuntut agar dihilangkan arogansi manajemen yang menjadikan kawasan sebagai alat kekuasaan terhadap warga.
7. Memudahkan warga untuk melaksanakan hajatan sesuai dengan syari’at dan tanpa intimidasi.
8. Berhenti membenturkan warga dengan warga lainnya untuk kepentingan pribadi.
9. Berhenti menjadikan santri-santri dan warga sebagai alat untuk memenuhi kepentingan pribadi pihak tertentu.
10. Menuntut agar aparat bertindak tegas untuk mengakhiri segala bentuk kezaliman yang selama ini terjadi.
Muinul Haq, Koordinator Lapangan aksi tersebut, menegaskan, tidak bergerak untuk kepentingan pribadi.
"Kami hanya ingin agar masalah ini diselesaikan dengan cara yang sesuai dengan hukum. Tidak ada lagi intimidasi dan kekerasan di kawasan pesantren," katanya, Jumat (3/4).
Warga dan vendor dekorasi yang terhambat persiapannya untuk acara pernikahan mengungkapkan kekecewaan mereka atas penutupan jalan yang telah berlangsung selama beberapa hari.
Baca Juga:Jalan Poros Pamanjengan Moncongloe Rusak Parah, Gubernur Sulsel Ambil Tindakan Ini
Penutupan akses jalan ini mengancam kelancaran acara yang sudah dipersiapkan, sementara pihak pesantren tidak dapat memberikan penjelasan hukum yang sah mengenai tindakan mereka.
Pihak yang terlibat dalam aksi mendesak agar pihak pesantren segera memberikan penjelasan yang jelas mengenai alasan penutupan jalan tersebut dan mengakhiri intimidasi yang terjadi.
Mereka juga menuntut aparat berwenang segera turun tangan untuk membuka akses yang telah diblokir, memastikan hak warga untuk menggunakan jalan umum dapat kembali terlaksana.