Fakta Baru Dana Covid-19 Sulsel : Rp 800 Juta Diselewengkan

Penggunaan dana Covid-19 di Pemprov Sulsel bermasalah

Muhammad Yunus
Jum'at, 04 Juni 2021 | 12:06 WIB
Fakta Baru Dana Covid-19 Sulsel : Rp 800 Juta Diselewengkan
Petugas tenaga kesehatan tengah mempersiapkan tempat tidur untuk pasien Corona. [ANTARA]

SuaraSulsel.id - Penggunaan dana Covid-19 di Pemprov Sulsel bermasalah. Ada anggaran Rp 800 juta yang ternyata diselewengkan.

Hal tersebut jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulsel. Kejadiannya di Rumah Sakit Sayang Rakyat.

Temuan itu tertuang dalam LHP nomor 65/LHP/XIX,MKS/12/2020. BPK mencatat hasil temuan terjadi pada refocusing dan realokasi APBD 2020 dalam rangka penanganan Pandemi Covid-19.

BPK menemukan ada kelebihan pembayaran pada pengadaan fasilitas di Rumah Sakit Sayang Rakyat. Nilainya Rp 808.789.050,98.

Baca Juga:Kemarin Diperiksa KPK, Hari Ini Andi Sudirman Saksi di Pengadilan Negeri Makassar

Anggaran itu untuk belanja rehabilitasi gedung perawatan pasien Covid-19. Juga untuk belanja pembangunan gedung skrining di Rumah Sakit Sayang Rakyat.

Ketidaksesuaian perhitungan harga yang tertinggi terdapat pada pekerjaan Lantai Vinyl (Koridor dan Ruang Perawatan) sebesar Rp 423.244.152,29.

Kelebihan pembayaran ini terjadi dikarenakan kesalahan penginputan harga ongkos kirim Vinyl di RAB sebesar Rp 55.000,00 per kilo. Dimana harga ongkos kirim yang sebenarnya adalah Rp 5.500,00.

Selain itu, juga terjadi kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 92.886.956,04 pada pekerjaan vinyl dan capping, serta kelebihan pembayaran pada pembangunan gedung skrining sebesar Rp 59 juta.

Tak hanya kelebihan pembayaran. BPK juga menemukan ada masalah lain soal penanganan Covid-19 di Sulsel. Lembaga pemeriksa itu menemukan belanja diluar biaya akomodasi pada hotel wisata Covid-19.

Baca Juga:Andi Sudirman Dicecar Penyidik KPK Soal Proyek Siluman Pemprov Sulsel

Kemudian, pengadaan bantuan sembako juga disalurkan tak sesuai ketentuan. Ada data warga penerima bantuan yang tak jelas dan tak tepat sasaran. Hingga penggunaan sumbangan dari pihak ketiga yang tak dilaporkan realisasinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini