Meski Wakil Gubernur, Andi Sudirman Mengaku Tak Dilibatkan Proyek Nurdin Abdullah

Sudirman bersaksi untuk terdakwa Agung Sucipto di Ruangan Harifin Tumpah Pengadilan Negeri Makassar

Muhammad Yunus
Kamis, 03 Juni 2021 | 12:48 WIB
Meski Wakil Gubernur, Andi Sudirman Mengaku Tak Dilibatkan Proyek Nurdin Abdullah
Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Kepala Dinas PUTR Sulsel Rudy Djamaluddin menjadi saksi kasus suap Nurdin Abdullah dengan terdakwa pengusaha Agung Sucipto di PN Makassar, Kamis 3 Juni 2021 / [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengaku tidak kenal dengan Agung Sucipto. Kontraktor yang didakwa telah menyuap Nurdin Abdullah. Termasuk soal proyek yang dikerjakan oleh Agung Sucipto.

Sudirman bersaksi untuk terdakwa Agung Sucipto di Ruangan Harifin Tumpah Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 3 Juni 2021. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendalami tugas Sudirman sebagai Wakil Gubernur Sulsel saat itu.

Sudirman mengaku baru mengetahui Agung Sucipto setelah kasus ini muncul. Itu pun dari media. Mereka juga tidak pernah bertemu sebelumnya.

"Saya tidak kenal Agung Sucipto. Setelah kasus ini baru tahu," ujar Sudirman.

Baca Juga:Andi Sudirman Dicecar Penyidik KPK Soal Proyek Siluman Pemprov Sulsel

Sama seperti Agung, Sudirman juga mengaku tidak kenal dengan kontraktor proyek di Sulsel. Beberapa kontraktor disebutkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) seperti Fery Tanriady, Haji Momo, Haeruddin, Andi Kemal, dan beberapa diantaranya.

Kontraktor ini yang mengerjakan sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel. Mereka disebut dalam BAP memberikan uang ke Nurdin Abdullah.

"Saya tidak ada kenal kontraktor sama sekali. Haji momo tidak kenal, Ferry tidak, Petrus tidak kenal, Kemal tidak kenal. Kecuali pelayanan pimpinan di rumah jabatan," ujarnya.

Sudirman juga tak tahu soal proyek yang dikerjakan oleh perusahaan milik Agung Sucipto. Yakni pengerjaan jalan Palampang-Munte-Bontolempangan II dan Jalan Palampang-Munte-Bontolempangan II.

Proyek itu dikerjakan oleh dua perusahaan milik Agung Sucipto bernama PT Cahaya Sepang dan PT Agung Perdana Bulukumba. Anggarannya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan PEN.

Baca Juga:Jadi Saksi KPK, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Diminta Jawab Masalah Ini

Sudirman mengaku baru tahu ada pengerjaan jalan melalui pemberitaan dari media. Saat itu Nurdin Abdullah ke Sinjai meresmikan langsung proyek tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini