SuaraSulsel.id - Perhatian bagi orang tua yang memiliki anak di rumah. Rajin lah berkomunikasi dengan anak anda. Untuk menghindari hal-hal buruk terjadi di dalam rumah.
Seperti kejadian menyedihkan yang menimpa perempuan 16 tahun di Bombana, Sulawesi Tenggara.
Korban hidup dalam cengkeraman ayah tiri kurang lebih satu tahun. Menjadi korban pemerkosaan dan mengalami tekanan mental yang luar biasa. Sebab mendapat ancaman pembunuhan.
Kejadian bermula saat pelaku berinisial NB. Menikah dengan ibu korban pada tahun 2018. Ternyata, pelaku tidak hanya menyukai ibu korban, tapi juga menjadikan anak tirinya sebagai korban pelampiasan nafsu bejat.
Baca Juga:Lokasi Dugaan Prostitusi Anak Berjarak 160 Meter dari Kelurahan Tamansari
"Dari pengakuan korban, pelaku melakukan aksinya sudah satu tahun. Saat ini pelaku telah kami tahan," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Bombana AKP Asrun, melalui Kanit IV Bripka Basarudin, kepada Telisik.id -- jaringan Suara.com, Senin 24 Mei 2021.
Korban yang masih duduk dibangku sekolah itu tidak mampu berbuat banyak. Bahkan untuk melapor sekalipun sulit. Karena kerap mendapatkan ancaman akan dibunuh oleh ayah tirinya.
Kelakuan bejat NB mulai tercium melalui media sosial. Saat korban membuka akun Facebook di HP milik temannya. Namun akun Facebook tersebut tidak logout saat dikembalikan.
"Sehingga percakapan (korban dengan ayah tiri) itu dibaca oleh rekannya. Setelah mengetahui hal tersebut, keluarga korban langsung menyerahkan kasus itu kepada kepolisian. Dengan bantuan tokoh masyarakat setempat," jelas Basarudin.
Setelah kelakuannya terbongkar, NB pun dipolisikan pada Selasa, 4 Mei 2021. Kemudian dijemput pada 6 Mei 2021 untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga:Merinding! Imas Mulyani Titip Pesan Ini Sebelum Tewas Dibunuh Suaminya
Saat ini, kasus pelecehan seksual ini telah memasuki tahap penyidikan. Kasus ini diketahui merupakan kasus kekerasan dan pelecehan anak pertama di Bombana pada tahun 2021.