SuaraSulsel.id - Buat warga Sulsel, diminta waspada saat membayar pajak di Samsat Keliling. Uang yang Anda bayarkan tidak dijamin aman. Bisa dicuri oleh pegawai Samsat.
Salah satu warga yang sudah menjadi korban adalah Arifin, warga yang membayar pajak mobilnya lewat Samsat keliling.
Pada tanggal 3 Mei 2021 lalu, ia hendak membayar pajak kendaraannya. Namun, Petugas Samsat menyebut pajak kendaraannya menunggak sejak tahun 2019.
Padahal, kata Arifin, ia baru-baru membayarnya di Samsat Keliling di Mallengkeri. Pajak kendaraan yang sudah menunggak sejak tahun 2019 itu sudah dilunasi pada bulan Maret lalu.
Baca Juga:Lebih 400 Ribu Warga Sulsel Sudah Disuntik Vaksin Covid-19
"Karena saya beli mobil pajaknya menunggak sejak tahun 2019 Rp2,3 juta. Jadi saya lunasi pada bulan Maret. Nah, pas saya mau bayar pajak lagi untuk tahun ini, ternyata katanya tidak disetor uangnya," ujar Arifin yang juga anggota TNI itu.
Parahnya, STNK diperbaharui. Bahkan ada stempel basahnya sebagai bukti resmi pembayaran.
Samsat Tidak Mau Tanggung Jawab
Arifin bahkan melaporkan kejadian ini di Samsat induk Makassar di Mappanyuki. Ia ingin minta penjelasan. Namun oleh pihak samsat tak ada solusi.
Mereka enggan bertanggung jawab. Arifin malah diminta untuk mencari sendiri petugas Samsat yang saat itu bertugas. Bahkan, katanya, kasus ini bukan yang pertama kalinya.
Baca Juga:Bank Indonesia Minta Warga Sulsel Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran
Kepala Ombudsman Perwakilan Sulsel Subhan Djoer meminta agar kasus ini dilaporkan. Pihaknya siap mendampingi.
- 1
- 2