SuaraSulsel.id - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel sudah menerima izin resmi pelaksanaan uji kompetensi untuk Pemkot Makassar, sejak Rabu, 28 April 2021. Izin tersebut dari Kemendagri.
Kepala Badan Kepegawaian Daerag Sulsel, Imran Jausi mengatakan, persetujuan pelaksanaan uji kompetensi dikhususkan untuk posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau eselon II Pemkot Makassar. Izin tersebut akan segera diteruskan ke BKD Makassar.
Surat izinnya diteken langsung oleh Dirjen Otoda Kemendagri, Akmal Malik dengan nomor 821/2496/OTDA. Wali Kota Makassar pun sudah mendapat persetujuan untuk melakukan uji kompetensi terhadap 24 pejabat.
"Soal detailnya, langsung ditanyakan ke BKD Makassar. Ada 24 posisi yang akan diuji kompetensi, termasuk untuk pejabat yang menduduki posisi itu saat ini," bebernya, Kamis, 29 April 2021.
Baca Juga:Hasil Tes Urine Positif Narkoba, 4 Pejabat Pemkot Makassar Bakal Dipecat
Imran mengatakan, proses mutasi dari hasil uji kompetensi tersebut diperbolehkan. Bahkan wali kota, kata dia, bisa mencopot pejabat.
"Kalau tidak sesuai kompetensinya bisa dicopot," bebernya.
Pemkot Makassar sisa menunggu izin dari KASN. Imran mengaku, meski sudah ada izin resmi dari Kemendagri, mesti ada restu dari KASN untuk melakukan uji kompetensi tersebut.
Sinyal mutasi di Pemkot Makassar sudah disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat ke Makassar, pekan lalu.
Tito bilang jika ada pejabat yang tidak bisa menyesuaikan diri dengan sistem kerja wali kota, maka bisa diganti. Asalkan dilakukan dengan cara yang lembut.
Baca Juga:Jadwal Imsak Makassar 17 Ramadhan 1442 Hijriah, Kamis 29 April 2021
Cara yang lembut, kata Wali Kota Makassar, Danny Pomanto adalah melakukan job fit terlebih dahulu. Pejabat akan diuji kompetensi.
Mereka yang dianggap layak sesuai kompetensinya akan dipertahankan, yang tidak akan digeser. Setelah job fit, akan dilakukan lelang jabatan.
Tidak Efektif, 3.000 Honorer di Makassar Bakal Dipangkas
Pegawai kontrak di lingkup Pemerintah Kota Makassar dinilai terlalu banyak.
Tugasnya juga tumpang tindih dengan pegawai negeri sipil.
Data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Pemkot saat ini punya 8.000 honorer saat ini. 3.000 diantaranya akan dipangkas.
"Sedang kita persiapkan untuk evaluasinya. Jadi yang dipertahankan mungkin hanya sekitar 5.000-an," kata Kepala BKPSDM, Siswanta Attas, Kamis, 29 April 2021.
Siswanta mengatakan beban gaji untuk para pegawai kontrak ini cukup besar. Sementara sebagian dari mereka kerjanya tidak efektif.
"Makanya pak Wali minta ada evaluasi. Yang tidak efektif akan dipangkas," sebutnya.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengatakan pihaknya terpaksa melakukan pemangkasan. Pemkot hanya butuh sekitar 5.000 honorer.
"Idealnya pegawai kontrak hanya lima ribu saja. Karena Kota Makassar punya banyak kendala. Seperti pegawai pensiun tiap tahun, ini gunakan resetting," jelasnya.
Langkah itu diambil Danny Pomanto karena mengangap kinerja mereka belum maksimal. Terlebih, menjadi beban operasional.
"Ini kan potensi kontrak besar juga, tapi kalau salah-salah tidak efektif (terlalu banyak) operasional bisa jadi bengkak," ujarnya.
Dia mengatakan evaluasi kinerja dilakukan terlebih dahulu. Caranya melakukan seleksi ulang atau asesmen.
Danny menginginkan resetting tenaga honorer dilakukan paling lambat Juni 2021. Lebih cepat lebih bagus.
"Biar tengah jalanpun saya ini bisa. Karena kita tidak punya waktu lagi. Saya kira semester pertama Juni, saya canangkan itu Juni sudah harus lari semua," katanya.
Pemkot masih mencari formula yang tepat untuk menjalankan kebijakan tersebut. Dari segi pengangkatan pegawai kontrak, menurutnya aturan itu perlu dikaji ulang.
"Misalnya, ada kepala dinas diperkenankan mengangkat pegawai honorer. Ini yang saya mau lihat apakah efektif atau tidak dan kelihatannya tidak efektif. Karena ada selisih tiga ribu orang yang kita temukan sementara," jelasnya.
Selanjutnya mengenai administrasi baik keuangan, kontrak kerja dan lainnya. Danny menambahkan kendala pemangkasan yaitu kontrak para tenaga honorer baru berakhir pada Desember 2021.
"Saya pikir kemarin itu mereka berakhir April, rupanya anggaran cair itu April, berakhir Desember. Jadi, saya kira memang butuh waktu untuk menelusuri ini barang-barang," sambungnya.
Setelah dievaluasi dan diangkat yang baru, mereka bahkan dilebur dan akan berganti dalam konsep Laskar Pelayanan Publik Integritas atau Laskar Pelangi.
"Maka, setelah itu baru kita perbaiki regulasinya. Yang jelas idenya sudah ada bikin Laskar Pelangi atau Laskar Pelayanan Publik Berintegritas," terang Danny.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing