"Tugas kita mengurangi laju penularan. Indonesia sudah turun, karena PPKM Mikro dan upaya program vaksinasi," ungkapnya.
Strategi penanganan pandemi, kata dia, yakni deteksi, terapi, vaksinasi, dan sistem kesehatan. Ia pun mengaku, bahwa lansia menjadi salah satu sasaran vaksinasi, mengingat rentan terpapar Covid-19.
"Antisipasi Idul Fitri, protokol kesehatan dijalankan, PPKM Mikro sudah bagus, tolong disiplin dan jangan lengah. Kita dorong vaksinasi untuk lansia, karena ini beresiko," katanya.
Sementara itu, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, bahwa dengan koordinasi dan sinergitas bersama TNI-Polri serta aparat terkait diharapkan pelaksanaan pengamanan jelang mudik lebaran bisa dilakukan.
Baca Juga:Proyek Siluman Pemprov Sulsel Terbongkar, ACC : Mafia Proyek Bermain
Untuk di Sulsel, kawasan aglomerasi Makassar – Maros – Sungguminasa Gowa – Takalar (Mamminasata) mendapatkan pengecualian terhadap aturan larangan mudik dari pemerintah. Namun tetap akan dilakukan pengamanan di perbatasan daerah.
"Kita berharap masyarakat Sulawesi Selatan bisa memperlihatkan dalam disiplin dalam protokol kesehatan serta larangan mudik ini," ungkapnya.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telag mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama Idul Fitri 1442 H telah ditetapkan. Moda transportasi mudik dilarang beroperasi mulai 6-17 Mei 2021. Larangan ini berlaku untuk semua moda transportasi, diantaranya adalah moda transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian.
"Kami berterima kasih atas kebijakan bapak Presiden yang menginstruksikan dengan tidak adanya penerbangan jelang lebaran. Permaslahan yang paling penting kita ketahui bersama bahwa arus dari luar Sulsel itu menjadi konsen kita dan itu dilakukan dengan pembatasan arus transportasi," ungkapnya.
Ia pun mengaku, Pemprov Sulsel terus mendorong percepatan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 khususnya bagi lansia serta petugas pengamanan jelang mudik lebaran ini. Apalagi Plt Gubernur Sulawesi Selatan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang percepatan pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 yang diteken pada Tanggal 16 Maret 2021.
Baca Juga:Proyek Pedestrian Pemprov Sulsel di CPI Bodong, KPK Diminta Telusuri
Beberapa upaya pemprov Sulsel lainnya dengan selalu memberikan imbauan memperketat protokol kesehatan, khususnya dalam pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan ini. Serta Pemprov Sulsel pula telah menyiapkan upaya zona Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.