Enggan Bayar Utang, Mantan Penjabat Wali Kota Makassar Terancam Pidana

Pemkot Makassar tidak punya bukti, bahwa utang yang dipersoalkan adalah utang pemerintah

Muhammad Yunus
Jum'at, 16 April 2021 | 12:42 WIB
Enggan Bayar Utang, Mantan Penjabat Wali Kota Makassar Terancam Pidana
Mantan Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb / [terkini.id]

Jadi, kata dia, untuk mengakui jika itu menjadi utang Pemkot Makassar, tidak ada dasarnya. Pejabat yang digugat harus bertanggung jawab.

Helmy mengakui hingga sekarang pun, dirinya belum pernah membaca dokumen terkait utang piutang tersebut. Ia juga tak tahu duduk persoalan antara panitia HUT dan pihak Debindo.

Sebelumnya, Iqbal Suhaeb mengaku ogah untuk bertanggungjawab. Dirinya tak pernah tahu soal utang tersebut.

"Saya tidak pernah dilibatkan pada pembahasan HUT dulu. Karena itu masalah teknis, masa wali kota mau urus teknis begitu," ujarnya.

Baca Juga:Pelatih Persija : Pertahanan PSM Makassar Sangat Kuat

Ia menolak jika itu disebut utang pribadi. Ia pun mengaku siap dipanggil oleh pihak kepolisian.

"Ga apa-apa kalau dipanggil. Saya tidak ada persoalan, karena itu kan bukan utang pribadi saya, jadi bukan urusan pribadi saya," katanya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini