Dosen UIN Alauddin : Main Domino dan Catur Haram di Bulan Ramadhan

Karena alat permainan ini digunakan untuk berjudi

Muhammad Yunus
Selasa, 13 April 2021 | 16:15 WIB
Dosen UIN Alauddin : Main Domino dan Catur Haram di Bulan Ramadhan
Pertandingan catur digelar di Palembang [Fitria/suara.com]

SuaraSulsel.id - Masyarakat muslim di Indonesia telah menunaikan ibadah puasa. Setelah Kementerian Agama menetapkan satu Ramadhan 1442 Hijrah jatuh pada Selasa 13 April 2021.

Biasanya dalam momentum bulan suci Ramadhan, banyak masyarakat yang kerap mengisi waktu dengan bermain kartu domino atau catur. Untuk menanti waktu berbuka puasa.

Namun bagaimana sebenarnya hukum bermain domino dan catur di bulan Ramadhan ?

Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Firdaus Muhammad mengatakan, permainan kartu domino dan catur dilarang dalam agama. Penyebabnya, adalah karena alat permainan ini digunakan untuk berjudi.

Baca Juga:Densus 88 Ringkus 6 Terduga Teroris Kelompok Vila Mutiara Makassar

Sebab itu, pemerintah harus tegas untuk melarang masyarakat agar tidak memainkan domino dan catur. Utamanya, pada momentum bulan suci Ramadhan.

"Agama melarang berjudi baik di bulan Ramadhan atau bulan lainnya. Termasuk memainkan alat judi seperti domino atau catur. Pemerintah harus tegas," kata Firdaus Muhammad.

"Sekali pun isi waktu tetapi gunakan alat judi," kata Firdaus kepada SuaraSulsel.id, Selasa 13 April 2021.

Beda Pendapat

Guru Besar UIN Alauddin Makassar Prof M Qasim Mathar menjelaskan bahwa dalam Alquran sudah diterangkan bahwa agama mengharamkan umat islam untuk berjudi.

Baca Juga:Banyak Energi, 7 Kuliner Khas Makassar Ini Bisa Disantap Saat Buka Puasa

Karena itu, permainan apa saja yang dapat menjadi sarana untuk melanggar agama dengan berjudi, maka permainan itu dilarang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini