Mantan Penjabat Wali Kota Makassar Siap Hadapi Laporan Polisi PT Debindo

Iqbal Suhaeb mengaku tidak tahu persoalan utang piutang di Pemkot Makassar

Muhammad Yunus
Selasa, 13 April 2021 | 11:57 WIB
Mantan Penjabat Wali Kota Makassar Siap Hadapi Laporan Polisi PT Debindo
Mantan Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb / [terkini.id]

SuaraSulsel.id - Mantan Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb dan Sekretaris Daerah Kota Makassar Ansar mengaku pasrah dipolisikan. Mereka siap menghadapi gugatan hukum PT Debindo Mega Promo.

Iqbal Suhaeb mengaku tidak tahu persoalan utang piutang tersebut. Sejak perencanaan, perhelatan hingga perayaan HUT Kota Makassar rampung, dirinya tidak pernah dilibatkan soal anggaran.

"Kan yang begitu-begitu (soal anggaran) tidak pernah dilaporkan ke saya. Kalau saya tahu ada (utang), pasti sejak zaman itu saya selesaikan," ujar Iqbal, Selasa, 13 April 2021.

Iqbal Suhaeb mengatakan, panitia dan bidang anggaran saat itu tidak pernah melapor. Makanya, Iqbal enggan untuk bertanggungjawab.

Baca Juga:Pemkot Makassar Diminta Lakukan Uji Coba Sekolah Tatap Muka di Pulau

Apalagi masalah ini utang instansi, bukan pribadi. Dia pun mengaku heran jika turut dilaporkan.

"Tapi ndak apa-apa dilaporkan saja, ini kan bukan masalah pribadi. Bagi saya tidak ada persoalan. Kalau saya yang pinjam, saya yang bayar. Jadi sampai berakhir masa jabatan, saya tidak tahu (kalau ada utang tertinggal)," tambahnya.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Sekda Kota Makassar, Muh Anshar secara singkat mengatakan tidak ada persoalan dengan laporan tersebut. Ia siap dipanggil polisi.

"Suruh mi ke sana, lapor saja. Kalau kita dipanggil, kita ke sana," tegas Ansar.

Diketahui, PT Debindo Mega Promo membawa persoalan utang HUT Pemkot Makassar tahun 2019 ke ranah hukum.

Baca Juga:Mau Non Aktifkan Ketua RTRW, Anggota DPRD Minta Pemkot Makassar Objektif

Perusahaan event organizer tersebut ditunjuk sebagai pelaksana acara. Pagelaran HUT saat itu digelar di Anjungan Pantai Losari pada 9 November 2019.

Direktur Utama Debindo Jeffrey Eugene dan pengacaranya Mochtar Djuma, Senin (12/4) pagi mendatangi Polrestabes Makassar untuk melaporkan persoalan utang piutang senilai Rp479 juta.

Debindo melaporkan mantan Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb, Sekretaris Daerah Kota Makassar Muh Anshar, dan Asisten I Muh Sabry yang ditunjuk sebagai Ketua Panitia HUT Makassar ketika itu.

Debindo juga melaporkan mantan Kabag Umum Ichwan Jacub dan Kasubag Umum Kota Makassar, Fajrin.

Kuasa hukum PT Debindo, Mochtar Djuma mengatakan, kliennya memilih jalur hukum karena tidak ada itikad baik yang bersangkutan.

"Sehingga oleh klien kami, PT Debindo hari ini Senin, 12 April menempuh jalur hukum dengan melaporkan masalah tersebut ke Polrestabes Makassar. Ini aduan ke Polrestabes," kata Mochtar, kemarin.

Ia mengaku Iqbal Suhaeb, Muh Ansar dan Asisten I Pemkot Makassar Sabri yang paling bertanggung jawab soal utang tersebut.

Uang yang diwariskan Iqbal Suhaeb saat menjabat menjadi Pj Wali Kota Makassar mencapai Rp 479 juta lebih.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengatakan utang tersebut tidak ada kaitan dengan dirinya. Alasannya, karena waktu itu dia belum menjabat.

"Itu apa urusannya sama saya. Tanya langsung ke pelaksananya," jelas Danny.

Informasi yang diperoleh orang nomor satu Makassar itu, anggaran yang disiapkan di APBD hanya Rp400 juta. Sementara yang digunakan Rp1,2 miliar.

"Salahnya adalah kenapa direncanakan lebih daripada yang sudah ditetapkan. Kan begitu. Ini jadi utang belanja. Saya tidak mau (bayar). Urusannya itu, bukan urusan saya. Saya tidak akan mengakui sebagai utang belanja," tambahnya.

Danny juga menyoroti besarnya anggaran yang digunakan saar HUT Makassar tahun 2019 lalu. Menurutnya, anggaran sebesar Rp1,2 miliar tersebut terlalu besar.

"Mahal sekali memang itu kalau HUT gunakan Rp 1,2 miliar. Saya saja undang 12 ribu orang biasa hanya Rp 400 juta," jelas Danny.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

REKOMENDASI

News

Terkini